KOMISARIS Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB) Volker Turk pada Senin 8 Juni 2026 mendesak Amerika Serikat mencabut sanksi terhadap Kuba.
Menurut laporan badan HAM, seperti dikutip TeleSUR, Turk mengatakan penerapan sanksi yang dilakukan AS menyebabkan peningkatan angka kematian anak-anak di Kuba akibat dokter kekurangan akses terhadap perlengkapan medis.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Turk, akumulasi dari perluasan sanksi AS terhadap Kuba mempengaruhi seluruh sektor kehidupan, terutama akses terhadap pasokan dan layanan penting, termasuk air, makanan, dan perawatan kesehatan.
“Pembatasan bahan bakar yang diberlakukan sejak tahun 2026 dan pengetatan sanksi ekstrateritorial baru-baru ini. Jika digabungkan secara langsung merugikan warga Kuba, terutama mereka yang paling rentan. Anak-anak meninggal karena dokter kehilangan akses terhadap perlengkapan medis dan obat-obatan. Saksi ini harus segera dicabut,” kata Truk dalam sebuah pernyataan tersebut.
Turk menuturkan, terjadi tren peningkatan dua kali lipat angka kematian bayi menjadi 9,9 per 1.000 kelahiran dan penurunan angka kelangsungan hidup anak-anak penderita kanker dari 85 persen menjadi 65 persen.
Selain itu, pasokan bahan bakar turut menghambat distribusi perlengkapan medis hingga 30 persen. Kondisi itu juga memicu penurunan produksi pangan hingga 60 persen serta mendorong kenaikan biaya kebutuhan pokok.
“Paket sanksi yang begitu keras dan menargetkan seluruh sektor ekonomi menghasilkan dampak yang luas, tanpa pandang bulu, dan kejam terhadap penduduk tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dasar hukum HAM internasional,” ujar dia.
Dia mendesak perusahan-perusahaan yang berbisnis dengan kuba untuk mengabaikan sanksi yang diberikan AS dan pemutusan hubungan secara sepihak sesuai dengan pedoman bisnis PBB.
“Kuba menghadapi isolasi yang semakin meningkat. Perusahaan-perusahaan meninggalkan negara itu. Maskapai penerbangan yang terbang ke sana semakin sedikit. Negara itu hampir terputus dari sistem pembayaran internasional,” ucap Kepala Komisaris Tinggi PBB untuk HAM.
Mengutip laporan dari Al Jazeera, pada awal tahun ini, pemerintahan Donald Trump berupaya membatasi pasokan minyak asing ke Kuba. Langkah-langkah yang diterapkan AS, yaitu memutus pasokan minyak dan dana dari Venezuela.
“Kuba merupakan ancaman yang tidak biasa dan luar biasa bagi keamanan nasional AS, oleh karena itu negara mana pun yang memasok minyak ke Kuba akan kenakan tarif uang tinggi,” kata Trump.
Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintahan Trump terus menambahkan sanksi terhadap Kuba. Misalnya, pada bulan Mei, sanksi diumumkan terhadap Kementerian Dalam Negeri Kuba, Kepolisian Nasional, dan Direktorat Intelijennya.
Kemudian pemerintah AS kembali memberikan sanksi pada bulan ini yang menargetkan Presiden Kuba Miguel Diaz-Canel, serta anggota keluarganya. Sanksi itu dirancang untuk menghukum mereka yang “bertanggung jawab atas penindasan” di Kuba.















































