Komnas HAM Datang ke Banjarbaru Pantau Penanganan Kasus Pembunuhan Juwita

1 day ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM akan ke Banjarbaru, Kalimantan Selatan untuk memantau kasus pembunuhan jurnalis Juwita.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah meminta keterangan dari berbagai pihak. Di antaranya Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Kalimantan Selatan, kuasa hukum keluarga korban, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), dan lain-lain.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Komnas HAM juga akan melakukan peninjauan ke lokasi di Banjabaru," kata Uli dalam keterangan resmi pada Senin, 14 April 2025.

Oleh sebab itu, Komnas HAM merekomendasikan dan meminta sejumlah hal. Pertama, penegakan hukum yang adil dan transparan, serta penegakan hukumnya berbasis metode ilmiah (scientific crime investigation). Kedua, perlindungan saksi dan korban. Terakhir, pemulihan hak-hak korban dan keluarganya.

Juwita ditemukan tergeletak di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu sore, 22 Maret 2025. Dompet dan ponsel korban hilang, tapi sepeda motor korban masih tergeletak di lokasi kejadian. Semula, Juwita diduga tewas akibat kecelakaan tunggal dengan sejumlah luka-luka yang mencurigakan.

Kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, mengatakan Juwita dan terduga pelaku Kelasi Satu Jumran alias J telah saling kenal sejak September 2024 melalui media sosial.

Pazri menduga ada unsur pemerkosaan terhadap Juwita. “Jadi kekerasan seksual yang dialami korban ini, kami menduga sih itu terjadi pemerkosaan,” kata dia usai mendampingi pemeriksaan kedua dari dua saksi keluarga korban di Detasemen Polisi Militer Lanal Banjarmasin pada Rabu, 2 April 2025.

Ia menegaskan, keluarga korban meminta dilakukan tes DNA terhadap sperma yang ditemukan di sekitar kemaluan korban. Sebab keterangan dari dokter forensik, kata Pazri, volume sperma sangat besar.

“Tes DNA ini penting untuk memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini,” ucap Pazri.

Ia mengusulkan, tes DNA atas cairan sperma itu bisa dilakukan pada fasilitas forensik di Kota Surabaya dan Jakarta. Keluarga korban berharap langkah-langkah itu mempercepat penyidikan dan kejelasan dalam mengungkap fakta di balik kasus ini. Pelaku Jumran telah ditetapkan tersangka pembunuhan pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Diananta P. Sumedi dari Banjarbaru berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Parenting |