Korban Kecelakaan Kereta Dapat Santunan hingga Rp 50 Juta

6 hours ago 2

PT JASA Raharja akan memberikan santunan kepada para korban kecelakaan kereta api di Bekasi Timur. Santunan berlaku bagi korban luka-luka serta keluarga korban yang meninggal.

Kepala Bagian Pelayanan Jasa Raharja Kantor Wilayah Jakarta, Syaiful, menjelaskan untuk korban luka ringan maupun luka berat nilai santunan maksimal adalah Rp 20 juta. "Untuk korban meninggal akan diserahkan santunan Rp 50 juta kepada ahli warisnya,” katanya saat konferensi pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 28 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Syaiful mengatakan santunan tersebut akan diserahkan secepat mungkin kepada korban dan keluarga korban. “Akan kami selesaikan untuk santunan meninggal dunia setelah teridentifikasi (jenazah),” ucapnya.

Jumlah korban tewas akibat insiden tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, kini menjadi 16 orang.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan sebagian korban luka saat ini sudah membaik dan mampu berkomunikasi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan memberikan santunan tambahan bagi para korban. "Rp 10 juta untuk korban yang dirawat dan yang meninggal itu dikasih Rp 50 juta,” ujar dia.

Pemprov Jabar juga mengalokasikan Rp 20 miliar untuk membantu peningkatan fasilitas rumah sakit yang menangani korban. “Pemprov Jabar memberikan stimulus buat rumah sakit yang merawat ini sebesar 20 miliar,” ujarnya.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan total korban dalam insiden tersebut mencapai 106 penumpang. “Jumlah penumpang yang menjadi korban, baik yang meninggal maupun yang luka-luka adalah sejumlah 106 penumpang,” kata Dudy.

Kecelakaan antarkereta ini melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan Commuterline atau Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 20.57 WIB. Insiden bermula ketika sebuah taksi online Green SM mengalami korsleting listrik di tengah perlintasan kereta, tak jauh dari Stasiun Bekasi Timur. 

Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Polri Komisaris Sandhi Wiedyanoe mengatakan peristiwa itu memicu tabrakan awal di jalur. “Terjadilah tabrakan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan tersebut,” ujar Sandhi.

Akibat insiden itu, perjalanan KRL jurusan Kampung Bandan–Cikarang tertahan di Stasiun Bekasi Timur. Nahas, pada saat bersamaan, KA Argo Bromo Anggrek melaju dari arah belakang di jalur yang sama. “Kecepatan 110 kilometer per jam,” kata Sandhi.

Badan KA Argo Bromo Anggrek menembus badan KRL hingga membelah gerbong khusus wanita. Puluhan penumpang yang berada di dalam gerbong itu menjadi korban setelah terhimpit badan kereta.

Adi Warsono ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Parenting |