KPAI Kecam Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah

9 hours ago 14

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan pembubaran kegiatan perkemahan pemuda Ahmadiyah di kawasan Watu Gambir Park Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Jumat, 5 Juni 2026. Kegiatan itu diikuti oleh ribuan peserta yang terdiri dari anak-anak dan remaja.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, mengatakan anak-anak tak boleh menjadi korban stigma atau dilekatkan stigma atas kepercayaan tertentu. Setiap anak berhak hidup dengan jaminan pemenuhan hak, perlindungan, dan penghormatannya.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Upaya dari sekelompok masyarakat yang menciptakan suasana mencekam, intimidatif, dan penuh ketakutan bagi anak-anak di lokasi kamping adalah tindakan yang sangat tidak layak,” katanya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 6 Juni 2026.  

Sesuai dengan prinsip dasar Undang-Undang Perlindungan Anak, kata Jasra, KPAI mengajak semua pihak baik pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat luas, untuk mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Ia mendesak aparat hukum dan pemerintah daerah agar peristiwa pembubaran kegiatan serupa tak terulang. “Jangan sampai generasi ini terus tumbuh dalam nalar kebencian yang tanpa sadar terus diwariskan dari generasi ke generasi,” kata Jasra. 

Juru bicara sekaligus Sekretaris Pers Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia, Yendra Budiana, mengatakan anak-anak dan remaja peserta kemah itu kaget dan ketakutan saat kegiatan mereka dibubarkan paksa. Perkemahan sejatinya dijadwalkan berlangsung pada Jumat hingga Ahad. Kegiatan akan diisi dengan berbagai aktivitas seperti olahraga, hiking, permainan, serta salat tahajud bersama. 

Polisi membubarkan kegiatan tersebut setelah adanya demonstrasi penolakan dari sekelompok organisasi masyarakat (ormas) Islam. Demonstrasi berlangsung sejak usai salat Jumat dan berlanjut hingga malam hari sekitar pukul 21.00 WIB. Akibat pembubaran itu, ribuan peserta terpaksa menghentikan kegiatan dan dipulangkan lebih awal. 

"Ribuan anak dan remaja yang akan mengikuti kegiatan kamping dari Jumat hingga Minggu dipaksa pulang, karena adanya tekanan dari aksi demonstrasi sekitar 100 orang yang mengatasnamakan Forum Ukhuwah Umat Islam Solo Raya (FUUI-SOYA) dengan alasan Ahmadiyah sesat," ujar Yendra pada Jumat malam, 5 Juni 2026. 

Menurut dia, mereka sudah beberapa kali menyelenggarakan kegiatan serupa di daerah yang sama dan tak pernah ada gangguan. Pihak penyelenggara juga telah berkoordinasi dengan pemilik lokasi. Pengurusan izin atau pemberitahuan kepada pihak terkait juga dilakukan oleh pengelola tempat kemah.

Sementara itu, Sekretaris FUUI-SOYA, Abu Hambra, menyatakan aksi penolakan dilakukan karena kekhawatiran terhadap penyebaran paham Ahmadiyah. Mereka telah menyampaikan surat keberatan secara resmi kepada pihak terkait. Dalam surat tersebut, FUUI-SOYA menyatakan keberatan atau menolak terselenggaranya kegiatan tersebut dan meminta dibatalkan, berdasarkan Fatwa MUI NO 11/MUNAS/VII/15/2005 menetapkan bahwa aliran Ahmadiyah sebagai kelompok di luar Islam, sesat dan menyesatkan.

Berdasarkan informasi yang diterima dari pemerintah desa setempat, ujar Abu, kegiatan tersebut diikuti sekitar 2.500 peserta dari berbagai daerah di Indonesia dengan menggunakan nama Humanity First. "Setelah diselidiki ternyata mereka Ahmadiyah. Akhirnya terjadilah penolakan dari FUUI-SOYA," katanya.

Menurut Abu, aparat dan masyarakat setempat tak memperoleh pemberitahuan bahwa kegiatan itu terkait dengan Ahmadiyah. FUUI-SOYA akan terus memantau di lokasi bersama aparat, karena kegiatan semua direncanakan hingga Ahad. "Pastinya begitu (memantau). Itu merupakan permintaan dari masyarakat setempat agar dilakukan pendampingan dan pemantauan sampai tanggal 7 Juni," kata dia.

Septia Ryanthie berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
Read Entire Article
Parenting |