KPK Periksa Pendiri IAW di Kasus Suap Impor Bea Cukai

5 hours ago 9

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pendiri Indonesia Audit Watch atau IAW, Iskandar H.P. Sitorus, dalam penyidikan kasus dugaan suap impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Penyidik memeriksa Iskandar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 12 Juni 2026.

"Materi soal pengumpulan informasi dari saudara HS (Heri Setiyono)," ucap juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Budi mengatakan Iskandar diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus suap impor Ditjen Bea Cukai. Iskandar diperiksa selama enam jam. Ia tiba di kantor KPK pukul 9.33 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua gedung Merah Putih KPK pukul 14.30 WIB.

Seusai diperiksa, Iskandar mengaku dimintai keterangan oleh penyidik terkait hubungannya dengan pemilik perusahaan forwarder PT Blueray Cargo, John Field. Iskandar mengatakan bahwa John menunjuk dirinya sebagai kuasa non-litigasi terkait kasus suap yang menjerat kliennya itu.

"Saya dipanggil sebagai saksi karena saya terima kuasa non-litigasi dari John Field ya, terkait tindak pidana korupsi penyuapan yang dilakukan oleh tiga tersangka itu," ucap Iskandar seusai diperiksa penyidik KPK.

Iskandar mengaku bahwa penyidik juga menanyakan tentang aliran uang dari Blueray kepada sejumlah pejabat Ditjen Bea Cukai. Selain itu, Iskandar mengaku penyidik KPK turut menanyakan dirinya yang diduga mengenal pegawai bea cukai bernama Ahmad Dedi.

"Ditanya tadi 'Apakah saudara kenal Ahmad Dedi?' Saya tidak kenal. 'Apakah saudara selama menangani non-litigasi Blueray di data-data ditemukan ada ke nama seseorang?' ditanya, nama lengkapnya saya tidak mau sebut, ditanya inisial A, saya jawab, 'Iya, ada bukti transfer uang'," ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan, pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.

Lembaga antirasuah juga menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka. Penyidik menangkap Budiman di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, pada 26 Februari 2026.

Read Entire Article
Parenting |