KPK Usut Dua Jalur Korupsi di Ditjen Bea Cukai

5 hours ago 9

JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaganya tengah mengusut dua jalur kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Dua jalur ini diduga melakukan praktik suap dalam pengurusan bea dan cukai.

"Jalur importasi barang atau bea dan cukai, pengurusan cukai yang dilakukan oleh para pengusaha yang produknya dikenai pita cukai," ucap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Budi mengatakan perkara suap di Ditjen Bea Cukai ini bermula saat KPK menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Lampung pada 4 Februari 2026. Operasi senyap ini berkaitan pada kasus suap impor barang di Ditjen Bea Cukai.

Berdasarkan perkembangan penyidikan, KPK mengungkap terdapat kasus suap yang juga terjadi pada sektor cukai. Perkara ini diduga terjadi saat sejumlah pengusaha rokok mengurus pita cukai rokok kepada segelintir pegawai di Ditjen Bea Cukai.

Indikasi suap pada dua jalur ini berdasarkan temuan KPK terkait dugaan aliran uang yang diterima oleh segelintir pihak di Ditjen Bea Cukai. Salah satu dugaan itu terkait dana yang disimpan dalam rekening nominee. Komisi antirasuah menduga akun bank tersebut sengaja dibuat oleh segelintir pihak di Ditjen Bea Cukai.

"Adanya beberapa rekening yang sengaja disiapkan untuk penampungan uang dari para pihak yang melakukan pengurusan di Ditjen Bea Cukai tersebut," kata Budi.

Budi mengatakan lembaganya tengah mendalami praktik pembuatan rekening atas nama orang lain ini. Cara tersebut untuk menelusuri aliran uang suap impor barang yang diduga mengalir ke sejumlah pihak di Ditjen Bea Cukai. "Tidak hanya uang dalam bentuk tunai sebagaimana temuan di beberapa safe house tapi juga ada dugaan penerimaan uang itu melalui rekening ya," ucapnya.

Budi mengatakan pendalaman itu berdasarkan kesaksian seorang staf pendukung (office boy), Senen. “Saksi didalami pengetahuannya terkait dugaan penerimaan oleh oknum di Ditjen Bea Cukai,” kata Budi, Rabu, 8 April 2026. Selain Senen, diduga ada dua office boy lain yang rekeningnya dipakai oleh pejabat bea cukai sebagai penampungan besel suap.

KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus suap impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Mereka adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono; Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan; pemilik Blueray Cargo John Field; Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo Andri; serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.

Dalam perkembangan kasus, KPK juga menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka. KPK menetapkan status tersebut setelah menangkap Budiman di kantor pusat Bea-Cukai, Jakarta, pada 26 Februari 2026.

Read Entire Article
Parenting |