Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

9 hours ago 7

YASINTA Moiwend atau Mama Yasinta melaporkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua Merauke, Johnny Teddy Wakum, ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Pelaporan dilakukan tokoh perempuan adat Suku Marind-Anim, Merauke, Papua Selatan itu sehubungan dengan penayangan film dokumenter Pesta Babi.

"Yang kami laporkan ini adalah perorangan. Ada Ketua LBH Merauke, inisialnya JTW," kata kuasa hukum Yasinta, TS Hamonangan Daulay, kepada awak media di Gedung Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat malam, 29 Mei 2026. Berdasarkan informasi, laporan Mama Yasinta terdaftar dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dia menuturkan, JTW diduga melanggar Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Beleid itu mengatur larangan mengungkapkan data pribadi milik orang lain.

Yasinta menuturkan, pada 8 April 2026 lalu, seseorang bernama Tigor mengajaknya pergi ke Rumah Retret Susteran Maranatha-Waena di Jayapura untuk menonton film Pesta Babi. "Pada saat itu, saya tahunya mau potong babi betulan," ucapnya kepada awak media ketika jeda di Polda Metro Jaya, Jumat, 29 Mei 2026. Ternyata, ia diajak ke sebuah aula untuk menonton film tersebut. 

Film itu menampilkan Yasinta sebagai tokoh yang sedang mempertahankan tanah adatnya. Perempuan paruh baya ini pernah mendapat penghargaan S.K. Trimurti Award 2025 dari Aliansi Jurnalis Independen karena memperjuangkan hak masyarakat adat dalam mempertahankan tanah ulayatnya dari proyek food estate.

Namun, Yasinta tiba-tiba membuat pengakuan jika ia tidak pernah memberikan izin aktivitasnya dijadikan materi film Pesta BabiPengakuan Yasinta yang beredar lewat video di media sosial menjadi perbincangan di tengah derasnya represi pemutaran film Pesta Babi. Ada dugaan pengakuan itu dibuat ketika berada di bawah tekanan. 

Mama Yasinta tak menanggapi ketika ditanya soal dugaan intimidasi tersebut. Kuasa hukumnya juga hanya menjawab secara normatif, "kita tunggu proses hukum yang sedang berjalan aja." 

Yasinta menyatakan jika dia sudah mengambil keputusan bekerja di perusahaan untuk merenovasi rumahnya. Menurut dia, ia sudah tidak bergabung dengan lembaga bantuan hukum atau LBH Papua Pusaka yang kerap mengadvokasi perjuangan masyarakat adat.

Bersamaan dengan itu, muncul pula potongan video yang menampilkan Yasinta memberikan testimoni selepas nonton bareng film Pesta Babi. Berdiri di hadapan peserta, Yasinta mengajak mereka untuk tetap mempertahankan tanah adat mereka di Papua.  

Menanggapi kemunculan video pengakuan Yasinta, sutradara film Pesta Babi, Dhandy Laksono, menyatakan ia berhak membuat keputusan apa pun. “Bahkan jika semua yang disampaikan murni atas kehendak sendiri, bukankah setiap orang berhak membuat pilihan,” kata dia lewat unggahan di Instagramnya pada Senin, 25 Mei 2026. Tempo telah diizinkan untuk mengutipnya

Read Entire Article
Parenting |