Mengapa Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Masuk Sekolah Pukul 06.00 Diprotes?

1 day ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mewacanakan pemberlakuan kebijakan masuk sekolah pukul 06.00. Kebijakan ini akan menjadi satu paket dengan regulasi jam malam bagi pelajar serta pembelajaran Senin hingga Jumat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dedi mengatakan kebijakan aktivitas belajar dimulai pukul 06.00 sudah pernah ia terapkan saat menjadi Bupati Purwakarta. Menurut dia, tidak ada persoalan dalam regulasi itu lantaran hari sekolah hanya Senin-Jumat.

Politikus Partai Gerindra itu menilai kebijakan aktivitas pelajar di sekolah dimulai pukul 6 pagi bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan generasi muda. Dengan kebijakan tersebut, dia berharap para pelajar di Jawa Barat memiliki karakter yang sehat, berakhlak baik, jujur, berintegritas, cerdas, tanggap, dan cekatan.

Namun, rencana Dedi Mulyadi memberlakukan kebijakan kegiatan belajar mengajar dimulai sejak pukul 6 pagi diprotes berbagai kalangan. Mulai dari organisasi masyarakat sipil, orang tua murid, hingga perkumpulan guru.

Berbagai elemen itu mendorong Dedi Mulyadi untuk mengkaji ulang kebijakan sekolah dimulai pukul 06.00. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji tak setuju dengan kebijakan tersebut.

Menurut dia, jika kebijakan ini dipaksakan maka berpotensi mengganggu kesehatan fisik dan mental siswa. Sebab, dia menilai, kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 6 pagi terlalu dini untuk pelajar.

Terlebih lagi, kata dia, para pelajar itu memerlukan asupan gizi yang cukup, sehingga energinya untuk menerima pembelajaran di sekolah tercukupi. Dia mengatakan untuk mempersiapkan asupan gizi tersebut membutuhkan waktu yang tak sedikit bagi pelajar.

"Tanpa asupan nutrisi yang cukup, konsentrasi dan fokus belajar anak pasti terganggu. Ini bisa berdampak negatif terhadap suasana hati dan kemampuan belajar mereka sepanjang hari,” kata Ubaid.

Kritik juga datang dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri menilai kebijakan sekolah dimulai pukul 6 pagi perlu dikaji lebih lanjut. Dia mengatakan belum adanya kajian dan petunjuk teknis dalam merumuskan kebijakan justru berpotensi menyebabkan problem terhadap pelaksanaannya.

"(Membuat kebijakan) tidak hanya berdasarkan common sense saja, harus berbasiskan kajian," kata Iman.

Sebagai guru, Iman menyoroti ihwal kesulitan yang akan dihadapi tenaga pendidik bila kegiatan belajar mengajar dimulai lebih dini. Sebab guru memerlukan waktu yang cukup sebelum memberikan materi pembelajaran di kelas.

Dengan kebijakan belajar pukul 6, menurut dia, seorang guru diharuskan untuk tiba di sekolah paling tidak satu jam sebelum bel masuk dibunyikan. Hal ini menjadi kendala bagi guru yang tinggal jauh dari tempat mengajarnya. Terutama bagi guru yang mobilisasinya menggunakan transportasi publik.

Iman meminta Gubernur Dedi Mulyadi untuk segera merumuskan petunjuk teknis yang mencakup solusi atas persoalan akses transportasi. Ia menilai pemerintah daerah perlu menyusun mekanisme khusus agar guru yang berdomisili jauh dan menggunakan transportasi publik tetap dapat terlayani dengan baik.

Keresahan atas wacana kebijakan sekolah dimulai pukul 6 juga dirasakan oleh orang tua pelajar. Misalnya yang dialami oleh seorang ibu bernama Cynthia.

Dia memiliki anak yang masih duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar. Menurut dia, kebijakan Dedi Mulyadi yang menerapkan kegiatan belajar mengajar dimulai lebih awal justru berdampak buruk terhadap kesehatan mental dan fisik orang tua. Terlebih bagi orang tua yang bekerja dan tidak mengandalkan asisten rumah tangga.

Karena itu, dia berpendapat bahwa kebijakan sekolah dimulai jam 6 pagi ini tidak efisien. “Bolak balik antar anak, harus atur waktu persiapan dari jam berapa?” ucapnya.

Dinda Shabrina dan Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan editor: Rumah Subsidi: Luas Rumah dan Anggaran

Read Entire Article
Parenting |