Mu'ti Siapkan Kebijakan Khusus untuk Sekolah Minim Murid

15 hours ago 12

KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah menyiapkan kebijakan khusus untuk menangani sekolah-sekolah yang kekurangan murid pada tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan tersebut akan disusun bersama pemerintah daerah setelah kementerian memetakan sekolah yang memiliki jumlah peserta didik sangat terbatas.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan fenomena sekolah minim murid dipengaruhi berbagai faktor, seperti perubahan jumlah penduduk usia sekolah, perpindahan penduduk, perkembangan kawasan permukiman, pilihan masyarakat terhadap satuan pendidikan, hingga kondisi geografis di masing-masing daerah.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Sebagai dasar penyusunan kebijakan, Kemendikdasmen telah mendata sekolah-sekolah yang memiliki kurang dari 100 murid, termasuk yang jumlah siswanya di bawah 60 orang, melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Data tersebut juga telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari koordinasi antarkementerian.

"Kami berkomitmen untuk terus mendorong pemerataan mutu pendidikan agar seluruh sekolah mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan menjadi pilihan masyarakat," kata Abdul Mu'ti pada Ahad, 19 Juli 2026.

 Menurut dia, penyusunan kebijakan dilakukan bersama pemerintah daerah karena pengelolaan satuan pendidikan berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.

Kemendikdasmen dan pemerintah daerah akan memetakan kebutuhan layanan pendidikan berdasarkan perkembangan demografi dan persebaran penduduk, mengevaluasi daya tampung sekolah sesuai kebutuhan wilayah, memperkuat perencanaan pendidikan berbasis data, serta memastikan sekolah dengan jumlah murid terbatas tetap memperoleh pendampingan dan layanan pendidikan yang optimal.

Selain itu, kementerian akan melakukan evaluasi berkala terhadap kondisi sekolah agar kebijakan yang diambil dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah.

Mu'ti mengatakan dinamika pilihan masyarakat juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi jumlah murid di sekolah. Ia mengutip hasil studi Litbang Kompas pada 2025 yang menunjukkan adanya kecenderungan sebagian orang tua memilih menyekolahkan anak di sekolah dasar yang memiliki afiliasi keagamaan.

Menurut dia, temuan tersebut menjadi salah satu masukan bagi pemerintah dalam memahami perubahan preferensi masyarakat terhadap layanan pendidikan. "Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat, untuk bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan," ujar Mu'ti.

Ia berharap kolaborasi tersebut dapat membuat setiap sekolah berkembang sesuai potensi wilayahnya sekaligus memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh kesempatan belajar yang setara dan bermutu.

Read Entire Article
Parenting |