Pemerintah Diminta Hati-Hati Ubah Kebijakan TKDN

5 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Wacana pemerintah untuk melonggarkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai respons terhadap kebijakan reciprocal tariff yang diterapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menuai beragam tanggapan. Dosen di Sekolah Teknik Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung (ITB) Agung Harsoyo menilai pelonggaran aturan TKDN perlu dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa.

Agung menekankan bahwa tujuan utama kebijakan TKDN adalah untuk memperkuat kemampuan bangsa dalam memproduksi barang dan jasa. “Dengan TKDN juga menstimulus kerjasama internasional, contoh nyata adalah fabrikasi handphone oleh merek-merek terkemuka,” katanya ketika dihubungi Tempo, Rabu, 16 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penerapan TKDN, kata Agung, memiliki dampak nyata. Salah satunya terlihat dalam industri handphone yang akhirnya mampu menyerap tenaga kerja lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kebijakan TKDN diharapkan dapat mendorong peningkatan kemampuan sumber daya manusia di dalam negeri dalam memproduksi barang dan jasa serupa di dalam negeri.

Agung menambahkan, kebijakan TKDN yang berlaku saat ini bukanlah keputusan yang dibuat secara sepihak atau mendadak. “Telah dipertimbangkan plus-minusnya, telah diantisipasi mengenai risiko-risikonya, telah pula diharmonisasikan dengan peraturan atau regulasi yang ada,” tuturnya. 

Kajian mendalam, kata Agung, diperlukan soal rencana perubahan kebijakan TKDN ini. Namun ia memahami perlunya langkah cepat dari pemerintah dalam merespons dinamika global. “Dari sisi merespons cepat, pernyataan Presiden tentang TKDN adalah strategi untuk menjawab kebijakan Trump. Ini merupakan strategi diplomasi. Terkait aturan perundangan/regulasi TKDN, usulan saya tidak terburu-buru mengubah aturan TKDN.“

Pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomasi sebagai respons atas penerapan tarif impor 32 persen oleh Presiden AS Donald Trump terhadap produk-produk asal Indonesia. Salah satu poin yang akan dibawa dalam negosiasi adalah dengan menyodorkan tawaran pelonggaran kebijakan hambatan non-tarif atau Non-Tariff Measures.

Sektor yang diminta AS untuk dilonggarkan kebijakan TKDN-nya adalah Information and Communication Technology (ICT). “Jadi, ada pertimbangan terkait dengan sektor yang mereka ekspor ke Indonesia antara lain ICT. Itu kami sedang kaji dan kami akan respons,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, 7 April 2025.

Annisa Febiola berkontribusi dalam tulisan ini.

Read Entire Article
Parenting |