Penjelasan Emiten Pelayaran Humpuss Intermoda soal Delisting dari Bursa

3 months ago 29

TEMPO.CO, Jakarta - Emiten pelayaran PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) mendapat restu dari pemegang saham untuk mengubah status HITS dari perusahaan terbuka menjadi tertutup (go private) dan delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ini diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta pada 2 Juni 2025, di Jakarta.

Direktur Utama HITS Setiawan T. Widjojo mengatakan penawaran untuk membeli saham dari pemegang saham publik bakal melalui tender sukarela oleh PT Joyo Agung Permata (JAP). “Dalam hal rencana go private dan delisting disetujui RUPSLB, penawaran untuk membeli saham dari para pemegang saham publik pun akan dilakukan melalui penawaran tender sukarela oleh PT Joyo Agung Permata,” kata dia dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin, 2 Juni 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAP akan melakukan tender sukarela dengan harga penawaran yang ditentukan kemudian. Harga penawaran menggunakan formula yang ditetapkan dalam Pasal 36 POJK Nomor 45 Tahun 2024 yang mengatur Harga Penawaran akan lebih tinggi dari harga rata-rata tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir, sebelum pengumuman RUPSLB pada 10 April 2025, yaitu sebesar Rp 330 per saham. 

Para pemegang saham publik yang tidak bersedia menjual sahamnya dalam penawaran tender sukarela akan tetap menjadi pemegang saham perusahaan tertutup. Dengan demikian, para pemegang saham publik tersebut tidak dapat lagi menjual sahamnya setelah proses penawaran tender sukarela selesai dilaksanakan. 

Setiawan mengungkapkan langkah delisting ini karena terdapat perubahan strategi bisnis dalam grup perusahaan sehingga kegiatan usaha utama grup perusahaan sebagian besar akan ditopang oleh PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI), anak usaha perseroan. Karena itu, dia mengimbau para pemegang saham untuk mengalihkan investasinya ke HUMI. 

“Kami sebagai pemegang saham utama HUMI, dapat memastikan bahwa seluruh anak usaha di bawah HUMI memiliki kinerja yang baik, dan sebagai Pemegang Saham utama HUMI, kami akan meminta kepada HUMI agar dapat lebih aktif dalam melakukan Company Introduction dan Recognition kepada market dengan cara lebih mengaktifkan Investor Relation-nya,’’ kata dia. 

Dia menambahkan, perseroannya saat ini juga tidak lagi memerlukan pendanaan atau capital raising dari pasar modal dan belum memiliki rencana untuk melakukan penggalangan dana tersebut di masa depan. 

Alasan delisting lain, kata Setiawan, karena perseroan ingin fokus pada pengelolaan portofolio investasi dan aset tanpa tekanan volatilitas harga saham atau publik. Selain itu, perseroan juga ingin memiliki fleksibilitas dalam menjalankan kegiatan usahanya, termasuk dalam upaya untuk melakukan efisiensi, melakukan pengembangan bisnis, serta restrukturisasi usaha. “Keempat, mengingat dan dengan mempertimbangkan cash flow yang dimiliki, Perseroan tidak lagi dapat memberikan dividen kepada pemegang sahamnya,” kata dia. 

Read Entire Article
Parenting |