Polisi Diminta Pulangkan Ahmad Al Misry dari Mesir

5 hours ago 3

PENDAKWAH, Ahmad Al Misry, dilaporkan atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap lima santri. Meski kasusnya tengah bergulir, Misry masih berada di luar negeri. Direktorat Jenderal Imigrasi belum menemukan catatan kembalinya Misry ke Tanah Air.

Pendamping korban, Mahdi Alatas, mencurigai kepergian Misry ke Mesir itu sebagai upaya melarikan diri. “Saya sangat menyayangkan kenapa Syekh Ahmad Al Misry harus kabur? Padahal awalnya dia bilang akan siap menghadapi ini,” kata dia saat ditemui di sebuah restoran di Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu, 22 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Mahdi meminta agar polisi segera menetapkan Misry sebagai tersangka dan memulangkannya ke Tanah Air. “Terkait keberadaan pelaku yang melarikan diri, kami akan meminta bantuan interpol agar menjadi atensi khusus,” kata dia.

Adapun, Misry bertolak ke luar negeri sejak 15 Maret 2026. Dia mengaku bertolak ke Mesir untuk menemani ibunya yang sedang menjalani pengobatan di negeri piramida. Atas kasusnya di kepolisian, Misry mengklaim telah memenuhi panggilan petugas untuk pemeriksaan. Agenda itu dilaksanakan secara daring pada 30 Maret 2026 lalu.

“Dalam panggilan kepolisian ini saya memberikan keterangan sebagai saksi, bukan sebagai tersangka sebagaimana yang dibayangkan atau disebarkan oleh banyak orang,” ujar Misry melalui sebuah video singkat yang diterima Tempo dari kuasa hukumnya, Cholidin, pada Rabu, 22 April 2026.

Misry mengatakan telah mengirim sejumlah barang bukti melalui kuasa hukumnya kepada pihak kepolisian. Dia pun meminta agar masyarakat teliti dan berhati-hati dalam menilai kasus ini, sebab proses hukum masih berjalan. “Dalam Islam kita diajarkan untuk tidak mudah menyebarkan setiap berita yang kita dengar tanpa kita cek terlebih dahulu kebenarannya,” kata dia.

Sebelumnya, pendamping korban yang lain, Abi Makki Mulki Miski, membeberkan modus pelecehan yang dilakukan oleh Misry terhadap para korban. Menurut dia, Misry mengiming-imingi pendidikan ke Mesir untuk membujuk para korbannya. “Pelaku menawarkan apakah korban mau belajar ke Mesir, “ ujar Abi Makki, pada Kamis, 16 April 2026.

Dalam kasus ini, Abi Makki mendampingi lima korban. Seluruhnya merupakan santri laki-laki yang berasal dari sejumlah daerah. Mereka mengalami kekerasan seksual dalam kurun waktu sekitar 2021 hingga 2025. Dia mengatakan para korban sempat mendapatkan penanganan di Yayasan Rumah Teduh.

Adapun, laporan para korban itu teregister dengan nomor LP/586/XI/2025/BARESKRIM tertanggal 28 November 2025. Direktur Tindak Pidana Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nurul Azizah, menyatakan bahwa Syekh AAM masih berada di Mesir pada awal April 2026. Dalam laporan ke Bareskrim, tercatat ada lima korban yang seluruhnya laki-laki. Kasus ini juga sempat dibahas dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR yang digelar secara tertutup pada 2 April 2026.

Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam artikel ini
Read Entire Article
Parenting |