SETARA Institute menempatkan Kota Salatiga sebagai kota dengan skor toleransi tertinggi dalam Indeks Kota Toleran (IKT) 2025. Salatiga meraih skor 6,492 dan mempertahankan posisi pertama.
Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Ismail Hasani, menyatakan Indeks Kota Toleran (IKT) 2025 disusun untuk mencatat perkembangan praktik toleransi di daerah secara berkelanjutan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Ini adalah salah satu bentuk konsistensi kami untuk memastikan pengukuran yang berkelanjutan, mencatat progres, progresi, dan regresi kerja bersama pemerintah daerah, masyarakat, dan tokoh-tokoh di setiap kabupaten/kota dalam mengawal toleransi,” kata Ismail dalam rilis IKT 2026, di Jakarta Selatan, Rabu, 22 April 2026.
Ia mengatakan capaian dalam indeks tersebut bukan semata hasil kerja pemerintah daerah. “Bukan prestasi wali kota, Kesbangpol atau Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tetapi prestasi bersama,” ujar dia.
Menurut Ismail, ada tiga faktor utama dalam mendorong toleransi di daerah, yakni kepemimpinan politik, kepemimpinan birokrasi, dan kepemimpinan sosial. Kepemimpinan politik, kata dia, menjadi faktor dominan dalam menentukan arah kebijakan daerah.
Namun, ia menambahkan, peran birokrasi juga menentukan karena memiliki kontinuitas dalam pemerintahan. Selain itu, kepemimpinan sosial dari masyarakat sipil dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan praktik toleransi di tingkat akar rumput.
IKT 2025 merupakan publikasi kesembilan sejak 2015. Studi ini mengukur 94 kota menggunakan empat variabel, yakni regulasi pemerintah kota, regulasi sosial, tindakan pemerintah, dan demografi agama, yang dijabarkan dalam delapan indikator.
Dalam laporan tersebut, Salatiga dinilai mempertahankan praktik toleransi melalui kebijakan daerah dan aktivitas sosial masyarakat. Pemerintah kota antara lain mengembangkan ruang interaksi lintas agama serta menetapkan sejumlah regulasi terkait toleransi dan penanganan konflik sosial.
Posisi kedua ditempati Kota Singkawang dengan skor 6,391. Kota ini kembali berada di papan atas dan disebut konsisten dalam menjaga interaksi lintas agama di ruang publik.
Kota Semarang berada di peringkat ketiga dengan skor 6,160. Capaian ini menjadi tahun kedua berturut-turut Semarang masuk tiga besar. Setara mencatat adanya dukungan regulasi daerah, termasuk kebijakan terkait hak asasi manusia dan pencegahan ekstremisme.
Peringkat keempat ditempati Kota Pematang Siantar dengan skor 6,088, disusul Kota Bekasi di posisi kelima dengan skor 6,037. Bekasi naik dua peringkat dibanding tahun sebelumnya. Selanjutnya, Kota Sukabumi berada di peringkat keenam dengan skor 5,973, diikuti Kota Magelang pada posisi ketujuh dengan skor 5,805.
Kota Kediri menempati peringkat kedelapan dengan skor 5,792, sementara Kota Tegal berada di posisi kesembilan dengan skor 5,733. Tegal untuk pertama kalinya masuk 10 besar. Adapun Kota Ambon berada di peringkat kesepuluh dengan skor 5,657, kembali masuk 10 besar setelah sebelumnya berada di luar daftar.
Tabel menunjukkan DKI Jakarta tidak masuk dalam 10 besar kota paling toleran. Dalam daftar tersebut, Jakarta berada di peringkat ke-15, tertinggal dari sejumlah kota lain. Posisi ini menempatkan Jakarta di bawah kota-kota besar maupun menengah lainnya, termasuk Surabaya (peringkat 14) dan Banjarmasin (peringkat 13).

















































