Polisi Paling Banyak Dilaporkan Dugaan Pelanggaran HAM

1 week ago 47

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis laporan penegakan keadilan periode 2025 pada Senin, 6 Juli 2026. Dalam laporan setebal 75 halaman tersebut, Komnas HAM merinci aktor individu yang paling banyak dilaporkan.

“Sepanjang 2025, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi institusi yang paling banyak diadukan kepada Komnas HAM dengan 805 aduan,” ujar Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam agenda rilis laporan dugaan pelanggaran HAM , Senin, 6 Juli 2026. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Sementara itu sembilan aktor lain yang paling banyak dilaporkan adalah korporasi sebanyak 479 aduan, individu sebanyak 331 aduan, pemerintah daerah sebanyak 279 aduan, pemerintah pusat (kementerian) sebanyak 202 aduan, dan lembaga peradilan sebanyak 165 aduan. Selain itu, TNI sebanyak 107 aduan, BUMN atau BUMD sebanyak 103 aduan, lembaga pendidikan 69 aduan dan kejaksaan sebanyak 63 aduan. 

Secara keseluruhan Komnas HAM menerima 3.003 aduan sepanjang 2025. 

Anis mengatakan, data yang lembaganya kumpulkan menunjukkan bahwa persoalan HAM masih sangat berkaitan dengan penggunaan kewenangan oleh negara yang tidak seimbang dalam menghadapi masyarakat. ”Dalam perspektif HAM negara merupakan pihak yang berkewajiban menghormati, melindungi dan memenuhi hak hak masyarakat,” ucap Anis.

Pendiri Migrant Care tersebut menyebutkan ada 3 wilayah dengan tingkat aduan tertinggi, yakni: DKI Jakarta sebanyak 462 aduan, Jawa Barat 332 aduan dan Jawa Timur sebanyak 265 aduan. Meski begitu, Anis menjelaskan jumlah tersebut tidak mencerminkan tingkat pelanggaran HAM yang sebenarnya di wilayah. Sebab ada faktor lain yang menyebabkan aduan di wilayah tertentu menunjukkan angka tinggi, antara lain; akses pengaduan, literasi hukum dan HAM serta keberanian untuk melapor.

Tidak hanya menerima aduan dari dalam negeri, Komnas HAM juga menerima aduan dari warga negara Indonesia yang tengah berada di luar negeri. Mulai dari WNI yang ada di Malaysia, Kamboja, Arab Saudi dan Irak. “Pengaduan dari luar negeri itu berkaitan dengan eksploitasi kerja, kekerasan fisik, penahanan dokumen, keterbatasan akses bantuan hukum dan praktik perekrutan kerja yang tidak sesuai prosedur,” ucap Anis.

Read Entire Article
Parenting |