TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, rencana Presiden Prabowo Subianto menghapus kuota impor tak akan menghilangkan pelindungan pemerintah terhadap petani dan peternak. Ia mengatakan, pemerintah tetap mengutamakan produksi pangan dalam negeri.
"Produksi dalam negeri itu selalu menjadi yang utama. Nomor satu itu. Adapun kalau belum cukup atau insufficient, nah itu baru dipikirkan pengadaan dari luar negeri. Jadi pengadaan dari luar negeri itu adalah alternatif terakhir," ujar eks Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia ini dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Negara, kata dia, juga mempertimbangkan perlu adanya keseimbangan perdagangan atau trade balance. Ketika Indonesia mengekspor suatu komoditas ke sebuah negara, pemerintah perlu menyeimbangkan neraca perdagangan dengan mengimpor komoditas tertentu dari negara itu.
Arief mengatakan, impor dari sebuah negara harus sesuai dengan kebutuhan nasional. Di saat yang sama, ia menyebut pemerintah tetap perlu meningkatkan produksi dalam negeri. Proyeksi pemerintah pun memuat angka-angka kredibel yang bertujuan melindungi kepentingan produsen pangan dalam negeri. Pengadaan luar negeri, menurut dia, akan diupayakan tidak memberi dampak disruptif.
"Jadi sekali lagi, bukan impornya dibuka sebanyak-banyaknya masuk ke sini. Kami ada neracanya, yang maksudnya lebih ke melindungi para petani dan peternak. Ini kami susun bersama-sama dengan kementerian lembaga dan semua stakeholder pangan," ujarnya.
Rencana penghapusan kuota impor disampaikan Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025. Ia menginstruksikan Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan menghapus kuota impor untuk komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak, misalnya daging.
“Siapa mau impor daging, silakan. Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silakan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok. Bikin kuota-kuota, habis itu perusahaan A, B, C, D yang ditunjuk. Hanya dia boleh impor. Enak saja. Sudahlah, kita sudah lama jadi orang Indonesia. Jangan pakai praktik-praktik itu lagi," ucap Prabowo.
Kepala Negara tak merinci apa yang dimaksud dengan praktik-praktik tersebut. Tapi berdasarkan penelusuran Tempo, sistem kuota impor terbukti membuka celah korupsi dengan melanggengkan praktik perburuan rente. Praktik ini terjadi di berbagai komoditas, di antaranya daging, bawang putih, dan ikan salmon.
Pemerintah membatasi impor hanya bagi perusahaan-perusahaan tertentu yang diduga dekat dengan penguasa. Sedangkan perusahaan yang tak mendapatkan jatah impor diminta untuk membeli izin dari mereka yang menerima kuota. Biaya tambahan dalam jual-beli izin ini kemudian mengakibatkan harga melejit di pasaran.