Prabowo Mau Longgarkan Aturan TKDN, Ini Untung-Ruginya Buat Industri Otomotif

4 days ago 4

GOOTO.COM, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan menteri-menterinya untuk melonggarkan aturan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Prabowo meminta agar regulasi TKDN ini dibuat lebih fleksibel dan realistis untuk mendukung daya saing industri Tanah Air di pasar global.

Iklan

Menanggapi hal tersebut, pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan bahwa penerapan pelonggaran aturan TKDN ini memiliki dampak yang menguntungkan, namun juga ada dampak merugikannya.

Terkait dampak menguntungkan, Yannes mengatakan untuk jangka waktu dekat, pelonggaran aturan TKDN ini bisa menarik investasi asing lebih besar lagi, serta membawa teknologi canggih dan modal ke industri otomotif Tanah Air, khususnya yang menyangkut soal kendaraan listrik murni dan hybrid.

"Biaya produksi berpotensi turun karena akses ke komponen impor yang lebih efisien dan murah, ujung-ujungnya akan membuat harga kendaraan semakin terjangkau. Lalu, jelas akan meningkatkan daya saing harga produk untuk ekspor," kata Yannes saat dihubungi Gooto, Kamis, 10 April 2025.

Kemudian, menurut Yannes, mengingat adopsi teknologi baru khususnya dalam sektor kendaraan listrik di Indonesia masih berkembang, pelonggaran aturan TKDN dinilai bisa mempercepat fleksibilitas rantai pasokan global.

"Ini juga mengatasi keterbatasan rantai pasok parts lokal yang saat ini belum siap, serta memungkinkan produsen memenuhi permintaan pasar dengan lebih efektif dan secara cepat ini dapat mempercepat pertumbuhan industri otomotif di Indonesia secara keseluruhan," ucap Yannes.

Meski demikian, pelonggaran aturan TKDN ini juga memiliki dampak merugikan. Menurut Yannes, dalam jangka panjang, kebijakan ini justru bisa melemahkan pertumbuhan industri komponen otomotif dalam negeri dan menghambat pertumbuhan produsen lokal. Apalagi jika pelonggaran ini tidak disusun secara terstruktur berbasis waktu dengan tujuan meningkatkan peran industri komponen dalam negeri.

"Ini berpotensi menyebabkan hilangnya lapangan kerja dan/atau membuat industri komponen yang ada tutup. Ketergantungan pada impor juga akan meningkat, mengurangi nilai tambah domestik dan memperlambat pengembangan kapabilitas teknologi serta manufaktur lokal jangka panjang," ujar Yannes menjelaskan. 

Selain itu, pelonggaran regulasi TKDN ini juga berpotensi mengurangi insentif bagi perusahaan asing untuk transfer teknologi dan pengetahuan kepada pemasok lokal. Kemudian tujuan strategis untuk mencapai kemandirian industri otomotif nasional juga dapat terhambat jika porsi komponen lokal dalam produksi semakin mengecil, ini akan membuat industri komponen dalam negeri (IKM) semakin rentan terhadap gejolak rantai pasok global dan kebijakan perdagangan internasional.

"Jika pelonggaran TKDN tidak diatur secara sistemik, masif, dan terstruktur, hal ini berpotensi membuyarkan rencana besar Indonesia untuk memproduksi mobil nasional sebesar 25 persen dari seluruh produksi kendaraan di dalam negeri pada tahun 2030 nanti," kata Yannes.

Yannes menjelaskan bahwa kebijakan TKDN yang kuat merupakan pendorong utama bagi pengembangan industri komponen lokal yang menjadi fondasi bagi terciptanya mobil nasional dengan kandungan lokal signifikan. 

"Pelonggaran yang tidak terkontrol dapat membanjiri pasar dengan komponen impor, melemahkan kemampuan produsen lokal untuk berkembang dan berinovasi, sehingga target produksi mobil nasional dengan tingkat kandungan lokal yang tinggi akan sulit terealisasi. Oleh karena itu, kebijakan TKDN perlu diharmoniskan dengan visi jangka panjang pengembangan mobil nasional agar cita-cita tersebut tidak sekadar menjadi wacana," ucapnya memungkasi.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan menteri-menterinya untuk melonggarkan aturan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Prabowo meminta agar regulasi TKDN ini dibuat lebih fleksibel dan realistis untuk mendukung daya saing industri Tanah Air di pasar global.

"TKDN sudahlah niatnya baik, nasionalisme. Tapi kita harus realistis, TKDN dipaksakan, ini akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju, TKDN fleksibel saja, mungkin diganti dengan insentif," kata Prabowo, dikutip dari laman Sekretariat Presiden pada hari ini, Kamis, 10 April 2025.

Prabowo meminta agar kebijakan TKDN ini diatur lagi agar tidak membebani industri dalam negeri. Orang nomor satu di Indonesia itu menegaskan bahwa TKDN ini bukan hanya soal regulasi semata, tetapi juga menyangkut aspek yang lebih luas.

"Tolong diubah itu, TKDN dibikin realistis saja. Masalah kemampuan dalam negeri, konten dalam negeri itu adalah masalah luas, itu masalah pendidikan, iptek, sains. Jadi itu masalah, enggak bisa kita dengan cara bikin regulasi TKDN naik," ucapnya.

Pilihan Editor: Mudik Bogor-Semarang Pakai Toyota Yaris Cross Hybrid, Tak Pegal dan Irit

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Read Entire Article
Parenting |