Prabowo Minta Aturan TKDN Dilonggarkan: Kita harus Realistis

4 days ago 5

GOOTO.COM, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan menteri-menterinya untuk melonggarkan aturan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Prabowo meminta agar regulasi TKDN ini dibuat lebih fleksibel dan realistis untuk mendukung daya saing industri Tanah Air di pasar global.

Iklan

"TKDN sudahlah niatnya baik, nasionalisme. Tapi kita harus realistis, TKDN dipaksakan, ini akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju, TKDN fleksibel saja, mungkin diganti dengan insentif," kata Prabowo, dikutip dari laman Sekretariat Presiden.

Prabowo meminta agar kebijakan TKDN ini diatur lagi agar tidak membebani industri dalam negeri. Orang nomor satu di Indonesia itu menegaskan bahwa TKDN ini bukan hanya soal regulasi semata, tetapi juga menyangkut aspek yang lebih luas.

"Tolong diubah itu, TKDN dibikin realistis saja. Masalah kemampuan dalam negeri, konten dalam negeri itu adalah masalah luas, itu masalah pendidikan, iptek, sains. Jadi itu masalah, enggak bisa kita dengan cara bikin regulasi TKDN naik," ucapnya.

Di industri otomotif, khususnya mobil, pada 2019 hingga 2021, TKDN diberlakukan minimum 35 persen, kemudian naik menjadi 40 persen pada 2022 hingga 2026. Di tahun 2027 hingga 2029 TKDN naik menjadi 60 persen dan di akhir dekade ini atau 2030, TKDN ditetapkan maksimum 80 persen.

Sementara itu untuk sepeda motor, TKDN pada 2019 hingga 2023 ditetapkan sebesar 40 persen. Lalu di 2030, TKDN motor ditetapkan minimum 80 persen.

Rencana pelonggaran aturan TKDN ini menjadi salah satu langkah untuk menghadapi tarif yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Sebelumnya, Gedung Putih mengeluarkan pengumuman bahwa Donald Trump telah meneken kebijakan tarif timbal balik demi memperkuat posisi ekonomi internasional dan melindungi pekerja domestik di AS. Sejumlah negara, termasuk Indonesia, dinilai telah memanfaatkan AS secara tidak adil dalam perdagangan internasional.

Tarif Trump ini akan diberlakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, tarif 10 persen untuk semua negara akan berlaku mulai Sabtu, 5 April 2025 pukul 00.01 waktu AS atau eastern daylight.

Sementara itu, tahap kedua, tarif khusus yang diperuntukkan bagi sejumlah negara, termasuk Indonesia, akan berlaku pada Rabu, 9 APril 2025 pukul 11.01 WIB.

Pilihan Editor: Mudik Bogor-Semarang Pakai Toyota Yaris Cross Hybrid, Tak Pegal dan Irit

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto

Read Entire Article
Parenting |