KEJAKSAAN Agung menetapkan Sekretaris Deputi Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN), Brigadir Jenderal Lalu Muhammad Iwan Mahardan. Lalu menjadi tersangka ketujuh yang sudah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung dalam dugaan korupsi tata kelola proyek makan bergizi gratis (MBG) periode 2025-2026.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaiman Nahdi mengatakan, peran Lalu dalam kasus ini adalah membuat perusahaan food tray atau ompreng kemudian menawarkan kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Perusahaan itu didirikan oleh YCS dan RD atas perintah Lalu pada 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Syarief mengatakan ompreng tersebut dijual dengan harga yang sudah ditentukan oleh Lalu. “Jadi dalam harga itu termasuk ada bagian kepada saudara LMI,” kata Syarief dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.
Syarief belum membeberkan jumlah uang yang telah diterima LMI dari hasil penjualan food tray tersebut. Begitu pula soal kerugian negara yang ditimbulkannya. Untuk kepentingan penyidikan, Lalu dijebloskan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. “Penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan,” kata Syarief.
Profil Lalu Muhammad Iwan
Lalu merupakan jebolan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) 1994. Ia seangkatan dengan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal Asep Edi Suheri, Brigadir Jenderal Roma Hutajulu, Inspektur Jenderal Mukti Juharsa, hingga Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Endar Priantoro.
Dibanding beberapa rekan sejawatnya yang sudah menjadi perwira tinggi sejak lama, Lalu baru menjadi jenderal bintang satu pada Januari 2026. Belum genap setahun menopang bintang di pundak, Lalu justru jadi tersangka korupsi.
Pria kelahiran 22 Januari 1972 itu selama berkarier di kepolisian pernah mengemban tugas sebagai Korps Brimob di Kalimantan Timur, Polda Metro Jaya, hingga Polda Bengkulu. Lalu tercatat pernah menjabat sebagai Kapolsek Metro Jagakarsa, Kapolsek Metro Kelapa Gading, Kapolsek Metro Penjaringan, hingga Kapolsek Metro Setiabudi.
Dia menjabat sebagai Kapolres Dharmasraya Sumatera Barat pada 2015, kemudian Auditor Madya TK III pada Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Pada 2023, ia dipercaya sebagai pelaksana harian Kepala Bidang Humas Polda NTB.
Lalu pernah mengemban sejumlah jabatan di tingkat Mabes Polri antara lain Perwira Menengah Baharkam Polri, Anjak Muda Rorenmin Baharkam Polri, Kasubbag Renops Wil Ro Binops SOPS Polri, serta Staf Pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri.
Harta kekayaan Lalu Muhammad Iwan
Melansir laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK, Lalu tercatat hanya dua kali melaporkan harta miliknya. Pertama saat dia menjabat sebagai Kapolres Dharmasraya Sumatera Barat pada 2015. Saat itu ia melaporkan hartanya sejumlah Rp 1,6 miliar dan US$ 20 ribu.
Laporan keduanya, pada 2025 saat menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama Badan Gizi Nasional. Dalam laporan itu, Lalu mencatatkan harta kekayaannya mencapai Rp 4,44 miliar yang terdiri dari satu bidang tanah seluas 2 ribu meter persegi di Lombok Barat senilai Rp 1 miliar, satu unit mobil Toyota Inova tahun 2017 senilai Rp 250 juta, harta bergerak lainnya Rp 1,81 miliar, serta kas dan setara kas Rp 1,38 miliar.
















































