PU Alokasikan Anggaran Rp 31,53 Triliun untuk Sekolah Rakyat

10 hours ago 12

KEMENTERIAN Pekerjaan Umum (Kementerian PU) mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp 219,81 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan anggaran tersebut dibutuhkan untuk memastikan pembangunan dan layanan infrastruktur dasar tetap berjalan guna mendukung produktivitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun, kata dia, pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah untuk Kementerian PU pada 2027 baru mencapai Rp 98,47 triliun. Dody mengatakan anggaran kementeriannya harus mampu diterjemahkan menjadi layanan infrastruktur yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Anggaran Kementerian PU harus diwujudkan menjadi layanan kepada masyarakat berupa irigasi yang optimal, jalan yang terhubung, jembatan yang aman, air minum yang terjangkau bagi seluruh masyarakat, sanitasi yang tertangani, dan sarana publik yang layak dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat di Indonesia," kata Dody dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.

Menurut Dody, produktivitas tidak dapat dipisahkan dari ketersediaan infrastruktur yang berfungsi dengan baik. Petani membutuhkan jaringan irigasi yang andal, pelaku usaha memerlukan konektivitas jalan yang memadai, sedangkan masyarakat membutuhkan akses air bersih dan sanitasi yang layak.

"Investasi dan industri juga tidak tumbuh di atas rencana semata. Keduanya membutuhkan konektivitas, air baku, kawasan yang tertata, pengendalian risiko bencana, dan layanan dasar yang dapat diandalkan," ujarnya.

Dody menjelaskan, pagu indikatif sebesar Rp 98,47 triliun akan digunakan untuk berbagai program prioritas, mulai dari pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, pemeliharaan jalan dan jembatan, pembangunan jembatan gantung, perluasan layanan air minum, peningkatan sanitasi dan pengelolaan sampah, pembangunan sarana pendidikan, hingga penanganan pascabencana.

"Kami sangat memahami bahwa penganggaran negara memerlukan kehati-hatian. Karena itu, kebutuhan ini kami sampaikan secara terbuka, terukur, dan berbasis pada fungsi layanan infrastruktur publik," kata Dody.

Dari total pagu indikatif tersebut, alokasi terbesar diberikan kepada bidang Prasarana Strategis sebesar Rp 31,53 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk mendukung sejumlah program prioritas nasional, seperti pembangunan Sekolah Rakyat, rehabilitasi dan renovasi sekolah keagamaan, serta penanganan prasarana umum di kawasan pascabencana di Sumatera.

Selanjutnya, bidang sumber daya air memperoleh alokasi Rp 25,44 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan infrastruktur pengendali banjir, pelaksanaan program Infrastruktur Berbasis Masyarakat atau Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), serta penanganan infrastruktur pascabencana.

Sementara itu, bidang Bina Marga mendapat alokasi Rp 29,24 triliun untuk pembangunan dan peningkatan kapasitas jalan, pembangunan dan penggantian jembatan, pembangunan flyover dan underpass, pembangunan jembatan gantung, serta preservasi jalan dan jembatan.

Adapun bidang Cipta Karya memperoleh alokasi Rp 11,07 triliun yang akan dimanfaatkan untuk perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pengelolaan air limbah dan persampahan, pengembangan kawasan strategis nasional, serta penanganan infrastruktur layanan dasar di wilayah pascabencana.

Selain itu, sebesar Rp 1 triliun dialokasikan bagi Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, serta Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur. Anggaran tersebut ditujukan untuk mendukung tata kelola organisasi, pengawasan internal, perencanaan wilayah, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pembinaan jasa konstruksi, pembiayaan infrastruktur, serta pelaksanaan tugas-tugas lainnya.

Dody berharap Komisi V DPR RI dapat mendukung pemenuhan kebutuhan anggaran Kementerian PU yang belum terakomodasi dalam pagu indikatif saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

"Kami sangat mengharapkan dukungan Komisi V DPR agar kebutuhan anggaran yang belum tertampung dapat menjadi perhatian dalam pembahasan lanjutan RAPBN Tahun Anggaran 2027," ujarnya.

Read Entire Article
Parenting |