TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan tanggapan soal wacana pengusulan Kota Solo menjadi daerah istimewa atau Daerah Istimewa Surakarta (DIS). Ahmad Luthfi mengatakan keputusan soal usulan itu ada di tangan Kementerian Dalam Negeri.
"Itu kan kewenangan pusat. Kami ini sifatnya hanya menyeimbangkan. Dari tinjauan semua pusat lah, kalau kami kan hanya mengekor saja," kata Luthfi kepada Tempo di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta Pusat, pada Rabu, 30 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Luthfi tak menanggapi saat ditanya apakah ia mendukung usulan DIS itu. Namun, menurut dia, usulan Solo menjadi daerah istimewa patut dipertimbangkan oleh Kemendagri selama bertujuan untuk pengembangan ekonomi daerah.
"Sepanjang itu aspek politik, ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan, dan keamanan terpenuhi dan pemekaran wilayah untuk mengembangkan wilayah dan atas dasar perekonomian baru," ujar mantan Kepala Polda Jawa Tengah itu.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian menyatakan bakal mengkaji kriteria Kota Surakarta atau Solo untuk menjadi daerah istimewa. Ia menilai pengusulan Solo menjadi daerah istimewa sah-sah saja.
“Namanya usulan boleh saja, tapi nanti kan kami akan kaji, ada kriterianya. Apa alasannya nanti daerah istimewa,” kata Tito di Jakarta, dikutip dari Antara pada Sabtu, 26 April 2025.
Desas desus Daerah Istimewa Surakarta mencuat saat rapat kerja bersama Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dengan Komisi II DPR, pada Kamis, 24 April 2025. Akmal mengatakan ada enam wilayah yang mengusulkan untuk menjadi daerah istimewa.
Sampai dengan April 2025, Kemendagri menerima 341 usulan daerah otonom baru (DOB). Usulan itu terdiri dari 42 pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, 6 daerah istimewa, serta 5 daerah khusus.
Usai rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengatakan pihaknya tak setuju dengan pengusulan Solo menjadi daerah istimewa baru di Indonesia. Aria Bima menyebut tak ada alasan yang relevan untuk menjadikan kota ini sebagai daerah istimewa karena perkembangannya sudah pesat.
“Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan,” ujar Aria Bima di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025
Ia berujar usulan pengistimewaan Solo itu muncul karena alasan historis. Di mana kota Solo, kata Aria, mempunyai sejarah sebagai daerah perlawanan terhadap penjajah dan mempunyai kekhasan sebagai daerah khusus kebudayaan. Namun, terlepas dari itu, ia menyatakan komisinya tidak memprioritaskan pembahasan usulan daerah menjadi istimewa.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani mengakui wacana seputar pembentukan Daerah Istimewa Surakarta atau DIS telah berhembus sejak beberapa waktu terakhir. Namun Astrid memastikan belum ada pembahasan bersama Wali Kota Solo Respati Ardi berkaitan dengan wacana tersebut.
"Kami (dengan Wali Kota Solo) belum membicarakan sejauh itu. Tapi sudah mendengar (wacana DIS). Mungkin nanti usulan yang terkait dengan Daerah Istimewa Surakarta akan kami pelajari dan selebihnya tentunya akan menjadi diskusi kami pribadi dan Mas Wali kota," ujar Astrid ketika ditemui wartawan di Solo pada Sabtu, 26 April 2025.