TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi menanggapi serangan siber yang didapatkan oleh Tempo selama beberapa hari ke belakang. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Brigadir Jenderal Polisi Alexander Sabar menyatakan prihatin dan mengecam serangan digital kepada Tempo.
"Serangan siber semacam ini bukan hanya berdampak pada aspek teknis, tapi dapat menggangu akses publik terhadap informasi," katanya saat dihubungi pada Kamis, 10 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, serangan digital kepada pers masuk dalam kategori pelanggaran hukum sumber dan akses ilegal. Karena itu, ia menyatakan bahwa segala bentuk serangan digital akan ditindak sesuai koridor hukum yang berlaku
"Kami berkomitmen menjaga ruang digital Indonesia yang aman, terbuka, dan demokratis," ucapnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa pemerintah berupaya memberikan pelindungan terhadap kebebasan pers dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Termasuk mendukung pelindungan data pribadi untuk para jurnalis sesuai dengan Undang-undang Data Pelindungan Pribadi.
Sejak 8 April lalu, situs web Tempo sulit diakses pembaca. Penyebabnya karena serangan siber berupa Distributed Denial of Service atau DDoS. Ini merupakan salah satu jenis serangan digital yang bekerja membanjiri suatu laman web dengan munculnya file atau link secara bersamaan ke dalam suatu situs. Serangan siber berupa DDoS ditujukan untuk menyebabkan kelambanan atau memperberat kinerja situs.
Serangan digital itu menyasar situs berita Tempo, setelah terbitnya laporan konten premium sekaligus edisi cetak berjudul Tentakel Judi Kamboja. Laporan langsung dari Kamboja yang menyoroti dugaan keterlibatan politikus maupun pengusaha Tanah Air di bisnis judi online itu terbit pada Senin, 7 April 2025.
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra belum dapat memastikan betul apakah serangan digital ini punya kaitan langsung dengan laporan judi online. "Serangan DDoS tampaknya ingin menghalangi akses publik membaca informasi di Tempo," kata Setri dalam keterangannya, Kamis, 10 April 2025.
Serangan DDoS itu setidaknya membuat situs berita Tempo lumpuh beberapa hari. Serangan siber berlangsung dengan pola yang lebih terorganisir pada hari kedua setelah masifnya serangan awal.
Chief Technology Officer PT Info Media Digital, penerbit tempo.co, Heru Tjatur mengatakan, serangan itu menggunakan metode yang terus berubah dari waktu ke waktu. "Menyebabkan sistem membutuhkan waktu untuk menganalisis dan mengenali perilaku serangan, sehingga sempat terjadi gangguan layanan di tempo.co," ucapnya.
Tercatat ada sekitar 16,25 juta permintaan yang diarahkan ke server Tempo pada 9 April pukul 10.55. Dari total itu, sebanyak 14,38 juta permintaan ditangani melalui Managed Challenge. Sementara sisanya 1,86 juta dapat diblokir secara langsung oleh sistem.
Jumlah permintaan itu melonjak beberapa jam setelahnya. Sebanyak 161,75 juta permintaan diarahkan ke server Tempo. Dari data itu, 155,26 juta diatasi melalui Managed Challenge.
Pasca tiga hari setelah serangan siber, situs web Tempo belum sepenuhnya pulih. Serangan DDoS itu masih menyasar laman pemberitaan Tempo, dengan 2,6 juta permintaan akses ke server. Secara akumulasi, sejak Ahad, 6 April, serangan DDoS yang didapatkan Tempo mencapai 3 miliar permintaan.