Respons Malaysia Airlines soal Pilotnya Ditangkap Bareskrim

4 hours ago 6

MANAJEMEN maskapai penerbangan Malaysia Airlines buka suara mengenai penangkapan pria berinisial MSO oleh personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI atau Bareskrim Polri atas dugaan penyelundupan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau narkoba di Bandara Soekarno-Hatta. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menyebut MSO diduga sebagai pilot dari Malaysia Airlines.

Melalui pernyataan resminya, manajemen Malaysia Airlines menyatakan keseriusan dalam menyikapi tuduhan yang melibatkan salah satu krunya tersebut. “Malaysia Airlines menyikapi tuduhan pelanggaran terkait narkotika secara serius,” sebagaimana tertulis dalam bahasa Inggris pada Jumat, 31 Juli 2026 sebagai balasan surat elektronik yang dikirim Tempo.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Maskapai penerbangan nasional Malaysia itu memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh mengenai detail kasus maupun status teknis tersangka. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada kepolisian Indonesia.

"Mengingat masalah ini masih dalam penyidikan oleh pihak berwenang Indonesia, tidak tepat bagi maskapai untuk memberikan komentar lebih lanjut pada tahap ini," tulis pernyataan tersebut.

Meski demikian, Malaysia Airlines memastikan siap berkooperasi sepenuhnya dengan Bareskrim Polri dan instansi terkait sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, manajemen juga tengah menggelar investigasi internal atas insiden ini.

"Malaysia Airlines menegaskan kembali kami tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran dan saat ini sedang melakukan peninjauan internal terkait masalah tersebut. Keselamatan, keamanan, dan integritas operasional kami tetap menjadi prioritas utama," tulis manajemen di akhir pernyataan.

Sebelumnya, personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap MSO di area Kedatangan Internasional Terminal 3 pada Selasa malam, 28 Juli 2026. 

Dari koper dan tas milik pilot WNA tersebut, petugas menyita 70.114 butir ekstasi seberat total 25,19 kilogram dan paket sabu. Polisi juga menyita paspor, kartu identitas, SIM Malaysia atas nama tersangka, satu unit iPhone 17 e, serta satu set seragam pilot Malaysia Airlines.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku diiming-imingi upah 50 ribu ringgit Malaysia untuk membawa barang haram itu ke Jakarta. Hasil tes urine tersangka juga menunjukkan positif mengandung metamfetamin atau sabu, MDMA atau ekstasi, dan kokain.

Saat ini, MSO telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Read Entire Article
Parenting |