Selain Cafe de'Clan, Polisi Geledah Money Changer dan Rumah

2 hours ago 7

PENYIDIK Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI (Kortastipidkor Polri) bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menggeledah beberapa tempat selain Cafe de’Clan Signature di jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Juli 2026. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan total ada delapan titik yang digeledah.

Ada penggeledahan di Money Changer, Pacific Place, dan rumah di daerah Kuningan, Sudirman, dan Bogor,” ujar Budi di lokasi penggeledahan, Rabu.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Budi belum merinci kantor dan rumah siapa saja yang digeledah. Namun, ada kemungkinan terjadi pengembangan lokasi penggeledahan. Belum ada tersangka dalam kasus ini.

Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto mengatakan penggeledahan ini berkaitan dengan tiga kasus yakni tindak pidana pencucian uang atau TPPU dan suap di perkara PT Asabri; lalu kasus korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan blackout di Sumatera; dan kasus PT Krakatau Steel.

“Kami terus melakukan upaya penegakan hukum, saat ini dengan skema join investigasi dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum PT Asabri dan PT Krakatau Steel,” katanya, Rabu.

Di Cafe de’Clan Signature, polisi menemukan duit pecahan dolar Singapura dan Amerika Serikat saat penggeledahan. Duit itu ditemukan dalam brankas setinggi dua meter yang disimpan di lantai dua. Budi mengatakan duit itu disimpan terselubung di balik satu lemari yang ada brankasnya. Selain duit, polisi juga menemukan dokumen di tempat yang sama.

“Penyimpanan uang yang cukup besar dan fantastis dalam bentuk dolar Singapura dan Amerika,” kata Komisaris Besar Budi Hermanto. Saat ini polisi masih menghitung jumlah uang yang ditemukan.

Read Entire Article
Parenting |