TEMPO.CO, Jakarta - Mantan presiden Joko Widodo mendatangi Polda Metro Jakarta Raya pada Rabu, 30 April 2025 untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah memakai ijazah palsu. Jokowi mengatakan perlu datang langsung untuk melaporkan perkara ini. "Ya, aduan memang harus saya sendiri datang,” ucap Jokowi usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Rabu
Mengenakan batik lengan panjang berwarna coklat, Jokowi pada awalnya mengunjungi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB. Dia kemudian beranjak ke Direktorat Reserse Kriminal Umum pada pukul 10.15 WIB dan melakukan pemeriksaan hingga pukul 12.25 WIB. Lebih lanjut, berikut serba-serbi pelaporan tuduhan ijazah palsu oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Gubernur Jakarta itu mengaku mendapat 35 pertanyaan dari pihak kepolisian terkait laporannya. “Ditanya banyak, ditanya 35 pertanyaan,” ujar dia.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan 35 pertanyaan itu berkaitan dengan riwayat hidup hingga pendidikan kliennya. Selain itu, pertanyaan itu juga mencakup dugaan tindak pidana yang dilaporkan Jokowi. "Kami menghormati proses penyelidikan. Kami serahkan ke penyidik," kata Yakup.
Ungkap Alasan Baru Melapor
Jokowi mengatakan dirinya sengaja turun langsung dan baru melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah palsu ini ke polisi karena sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden Indonesia.
Menurut dia, sudah saatnya membawa tuduhan kepemilikan ijazah palsu yang sudah lama dilayangkan kepadanya ke ranah hukum. "Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," tutur Jokowi
Jokowi mengatakan tuduhan ini sudah dia alami sejak masih menjabat sebagai Presiden RI ke-7. Dia mengira setelah masa jabatannya selesai, tuduhan ini akan berhenti. Namun karena permasalah ini masih berlarut-larut, dia merasa lebih baik untuk dibawa ke ranah hukum. "Saya pikir sudah selesai, tapi masih berlarut-larut. Sehingga, ya dibawa ke ranah hukum akan lebih baik," ucap dia.
Dalam kasus ini, Jokowi melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T, dan K ke Polda Metro Jaya. Yakup menjelaskan kelima orang tersebut dilaporkan karena diduga melakukan fitnah serta mencemarkan nama baik, menggunakan media elektronik. Oleh karena itu, pelaporan ini juga melibatkan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sebelumnya, Jokowi sempat mengumpulkan kuasa hukumnya di Restoran Seribu Rasa, Jakarta, pada 22 April 2025. Pertemuan itu dilakukan untuk mendiskusikan langkah hukum yang akan ditempuh seiring tuduhan polemik ijazah palsu Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Setelah pertemuan tersebut, kuasa hukum Jokowi mengatakan telah mengantongi empat nama yang akan dilaporkan. Namun, saat itu tim kuasa hukum Joko Widodo enggan membeberkan siapa saja orang yang akan dilaporkan terkait dengan tudingan ijazah palsu ayah Gibran Rakabuming Raka tersebut.
Kuasa Hukum Sebut Tuduhan Ijazah Palsu Fitnah
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menilai tudingan mengenai kepemilikan ijazah palsu yang dialamatkan kepada kliennya sebagai bentuk fitnah yang sangat merugikan.
"Kami sampaikan bahwa fitnah dan tuduhan-tuduhan tersebut itu sangat-sangat kejam, karena telah merusak nama baik dan martabat Pak Jokowi, berdampak bagi nama baik keluarga dan yang tidak kalah penting ini juga merusak nama baik rakyat Indonesia," ujar Yakup, seperti dikutip dari Antara.
Ia juga menjelaskan meskipun selama ini Jokowi cenderung tidak merespons secara terbuka tuduhan tersebut, sejatinya ia terus memantau perkembangan isu tersebut dalam beberapa bulan terakhir.
"Beberapa kali juga sudah kami berikan imbauan, secara resmi press conference (jumpa pers), beberapa statement (pernyataan) di tempat umum juga sudah kami berikan, tapi (tuduhan) terus dilakukan oleh beberapa pihak," kata Yakup.
Oleh karena itu, lanjut Yakup, Jokowi akhirnya memutuskan untuk secara resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya setelah melalui pertimbangan yang panjang. "Agar semuanya terang-benderang, agar kebenaran dapat terlihat dan agar nama baik Pak Jokowi dan nama baik rakyat Indonesia dapat dipulihkan dan dijaga juga. Sehingga hal ini tidak terjadi lagi," ucapnya.