Sidang Tuntutan 3 Penyuap Pejabat Bea Cukai Digelar 22 Juni

5 hours ago 7

SIDANG dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan terdakwa para pemberi suap sudah memasuki babak akhir. Proses pembuktian sudah selesai, dan akan memasuki sidang tuntutan dari jaksa penuntut.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, bakal menggelar sidang tuntutan terhadap tiga terdakwa yakni Bos Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan Sukolo, pada pekan depan.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Sidang berikutnya hari Senin, 22 Juni 2026, pukul 10.00 WIB, dengan agenda atau acara sidang pengajuan atau pembacaan surat tuntutan penuntut," kata Ketua Majelis Hakim Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat 12 Juni 2026.

Sebelum menutup sidang, Brelly sempat menanyakan kepada para terdakwa soal perbuatannya yang telah menyuap pejabat di Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kementerian Keuangan.

“Intinya ya pihak Blueray terdakwa John Field dan kawan-kawan memberi uang kepada Orlando begitu ya. Terdakwa tahu atau tidak memberi uang atau memberi sesuatu kepada aparat negara itu bisa menimbulkan masalah hukum?” tanya Brelly.

“Tahu,” jawab John Field.

“Kalau tahu kenapa tidak takut?” tanya hakim lagi.

“Karena terpaksa,” jawab John Field.

“Yang punya kehendak atau inisiatif untuk memberi di antara bertiga siapa?” tanya hakim.

“Saya,” jawab John Field.

“Oke kalau perannya terdakwa Dedy dan Andri kan karyawan ya?” tanya hakim.

“Iya staf saya,” jawab John Field.

“Perannya, apakah karena saudara perintah, saudara paksa atau bagaimana?” lanjut hakim.

“Karena saya perintah,” jawab John Field.

Dalam kasus dugaan suap impor di Ditjen Bea Cukai, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo, pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.

KPK menduga total uang yang mengalir dalam perkara suap tersebut mencapai Rp 61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Selain uang, penyidik juga menemukan fasilitas hiburan senilai Rp 1,45 miliar, satu jam tangan merek Tag Heuer senilai Rp 65 juta, dan satu unit mobil Mazda CX-5 senilai Rp 330 juta. 

Para tersangka memberikan suap untuk memuluskan proses impor barang agar terhindar dari pemeriksaan jalur merah kepabeanan. Saat ini pemberi suap yakni pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan sudah memasuki tahap persidangan.

Read Entire Article
Parenting |