SEKOLAH Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tengah berproses menjadi Universitas Kepolisian. Dosen Kepolisian Utama STIK Komisaris Jenderal Chryshnanda Dwilaksana mengungkapkan hal tersebut dalam seminar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Senin, 13 April 2026.
“Proses ini sedang berjalan. Kami menunggu political will dan menyiapkan berbagai aspek, mulai dari struktur, instrumen, tenaga pengajar, hingga anggaran,” ujar Chryshnanda, yang juga mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri.
Chryshnanda menjelaskan universitas tersebut nantinya terbuka untuk umum, tidak hanya bagi anggota kepolisian. Ia menambahkan konsep pendidikan di Universitas Kepolisian (Unipol) akan berbasis ilmu kepolisian, termasuk mengkaji dan mengembangkan disiplin tersebut.
Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia Eko Prasojo mengatakan pembentukan Unipol menghadapi tantangan dalam mencari sumber daya pengajar yang mumpuni. “Tidak mudah merekrut SDM terbaik untuk menjadi pengajar. Mereka cenderung mencari kompensasi yang lebih besar, sementara pemerintah memiliki keterbatasan untuk memenuhinya,” kata Eko.
Eko juga menekankan pentingnya merumuskan output dan outcome dari kampus tersebut. “Harus jelas pemanfaatannya. Jangan sampai SDM yang sudah dididik tidak termanfaatkan untuk kemajuan bangsa dan negara,” ujarnya.
Menurut Eko, perubahan STIK Polri menjadi universitas berpotensi memberikan dampak positif, antara lain mendorong kultur kepolisian menjadi lebih humanis. Hal itu terjadi karena mahasiswa akan berinteraksi dengan masyarakat sipil atau nonpolisi. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan kontribusi pemikiran dalam pembentukan Unipol.
Pilihan Editor: Agar Kekerasan Tentara terhadap Warga Sipil Berhenti


















































