Tujuh Perintah Prabowo untuk Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

4 days ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memberikan tujuh perintah kepada Kementerian Koperasi untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah mempercepat target peluncurannya pada 12 Juli mendatang.

Mandat diberikan Kepala Negara melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. “Kementerian Koperasi mendapatkan beberapa tugas yang mana sejauh ini masing-masing tugas telah kita lakukan supaya pembentukan Kopdes ini dapat optimal,” kata Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam keterangan tertulis, pada Kamis, 10 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan salinan Inpres tersebut, Prabowo memerintahkan Kementerian Koperasi menyusun model bisnis dari Koperasi Desa Merah Putih. Budi mengatakan, saat ini Kementerian Koperasi telah menyiapkan enam model bisnis yang disusun berdasarkan arahan Prabowo. “Konsep bisnis outlet, Juklak (petunjuk pelaksanaan) Pembentukan Kopdes, dan juknis pengelolaan 6 outlet Kopdes Merah Putih sudah disusun dan siap dibahas dengan Kementerian dan lembaga lain,” kata Budi.

Prabowo juga menugaskan Kementerian Koperasi menyusun modul yang dapat digunakan sebagai acuan bagi pemerintah desa untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Budi menuturkan, saat ini Kementerian Koperasi sudah menerbitkan tiga modul. Ia menyatakan saat ini kementeriannya akan menerbitkan modul lain untuk melengkapi modul sebelumnya.

Selain itu, Budi Arie juga diperintahkan menginventarisasi koperasi yang ada di desa/kelurahan. Menurut keterangannya, saat ini terdapat 52.266 desa yang belum memiliki koperasi dan akan menjadi prioritas program ini. Sementara itu, terdapat 4.641 Koperasi Unit Desa (KUD) yang tercatat tidak aktif yang akan direvitalisasi. Kemudian ada sebanyak 31.213 desa/kelurahan yang telah memiliki koperasinya dan bisa dikembangkan. 

Prabowo juga menuntut Kementerian Koperasi memberikan fasilitas berupa pendampingan, edukasi, dan pelatihan bagi pengurus koperasi. Harapannya, para pengurus koperasi bisa lebih kompeten dan mendorong kemajuan desa melalui koperasi. Kementerian Koperasi juga diminta memberikan penguatan manajemen perkoperasian berbasis digital dalam program ini.

Kepala Negara meminta Kementerian Koperasi melakukan sosialisasi secara masif kepada pemerintah desa dan stakeholder lainnya. Menanggapi perintah itu, Budi menyatakan kementeriannya telah menggelar berbagai audiensi dan sosialisasi terkait pembentukan Kopdes Merah Putih. Audiensi dan sosialisasi itu dilakukan bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKSI), PP Ikatan Notaris Indonesia, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI). “Instruksi ketujuh yaitu kami diminta untuk melakukan monitoring dan evaluasi pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih Ketika program ini sudah terbentuk nantinya,” kata Budi.

Budi mengatakan pembentukan Kopdes Merah Putih ini juga dihadapkan berbagai tantangan. Misalnya ragam skala ekonomi di desa, kapasitas dan SDM di desa yang berbeda, hingga potensi dominasi individu atau kelompok dalam pengelolaan koperasi. “Kami mendorong pembentukan Satgas (satuan tugas) antarkementerian/lembaga untuk program ini.” 

Read Entire Article
Parenting |