PEREDARAN gelap narkotika masih marak di Jakarta dan sekitarnya. Para pelaku memproduksi serta mengedarkan barang haram tersebut secara tertutup sehingga aparat penegak hukum kerap kesulitan melacak aktivitas mereka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ahmad David mengatakan pelaku memanfaatkan sejumlah laboratorium ilegal atau clandestine lab sebagai tempat memproduksi narkotika. "Banyak diungkap di apartemen," kata David pada Jumat, 26 Juni 2026.
David mencontohkan sebuah unit apartemen di Jakarta yang diubah menjadi tempat produksi sekaligus penyimpanan narkotika jenis ekstasi. "Ini di Jakarta (dilakukan) oleh jaringan (pelaku) dari Cina," ujar David.
Selain pabrik ekstasi, David mengatakan penyidik juga menemukan apartemen lain yang unit kamarnya disulap menjadi laboratorium untuk memproduksi zat etomidate. Di kedua lokasi tersebut, penyidik menemukan peralatan lengkap untuk memproduksi narkotika.
Menurut David, para pelaku memilih apartemen karena lingkungan tersebut relatif tertutup sehingga mereka lebih leluasa menjalankan aktivitasnya.
Ia menilai penghuni apartemen umumnya sibuk dan jarang memperhatikan aktivitas penghuni lain. "Sehingga dimanfaatkan, khususnya oleh warga negara asing sebagai tempat produksi," kata David.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Jenderal Asep Edi Suheri mengatakan polisi telah menangkap 5.196 orang yang terlibat dalam peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2026.
"19 tersangka yang berperan sebagai produsen," ujar Asep.
Asep menambahkan, polisi juga menetapkan 1.914 pengedar dan 3.263 pengguna narkotika sebagai tersangka. "Terhadap pengguna yang memenuhi ketentuan, dilakukan rehabilitasi medis dan sosial," kata Asep.
Selain menangkap para tersangka, polisi menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 17,45 ton. Barang bukti tersebut antara lain 13,42 ton obat keras, 355 kilogram ganja, dan 197 kilogram sabu.
















































