Bagaimana Kasus Penyekapan YTR Selama 3 Tahun Terungkap

3 days ago 7

TIGA tahun lamanya YTR diduga hidup dalam penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan kekasihnya, Taufik Hidayat. Polisi menduga Taufik berulang kali menganiaya perempuan berusia 29 tahun itu hingga menyebabkan luka berat dan gangguan fisik yang serius.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menerima pesan misterius yang memberi tahu bahwa YTR berada di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Saat keluarga datang, mereka nyaris tidak mengenali kondisi korban.

Lalu bagaimana kasus ini terungkap?

Menurut keterangan keluarga, YTR tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih tiga tahun terakhir. “Sebelumnya korban menghilang,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Hendra Rochmawan pada Senin, 22 Juni 2026, seperti dikutip dari Antara.

Selama periode tersebut, polisi menduga Taufik menyekap dan menganiaya korban secara berulang. “Dengan menggunakan tangan, benda tumpul, senjata tajam,” ujar Hendra.

Keberadaan Taufik dan YTR baru terdeteksi pada 9 Maret 2026. Saat itu, Taufik membawa korban pindah ke sebuah indekos di kawasan Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Penjaga indekos, Resa Rohendi, mengatakan kondisi korban sudah memprihatinkan ketika pertama kali datang. “Jalannya juga sudah susah, harus dipapah,” kata Resa pada Selasa, 23 Juni 2026, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Resa, Taufik mengaku sebagai suami korban. Pengelola indekos sempat meminta keduanya menunjukkan buku nikah sebagai bukti status pernikahan. Namun, hingga lebih dari sebulan menempati indekos tersebut, mereka tidak pernah menunjukkan dokumen itu.

Pada awalnya, Taufik tidak menunjukkan perilaku yang mencurigakan. Namun, seiring waktu, sikapnya berubah dan semakin agresif. “Orang lewat tidak permisi dia marah-marah. Ada yang datang untuk perbaikan tower, istrinya juga suka dimarahi,” ujar Resa.

Pengelola indekos mulai khawatir karena Taufik kerap marah tanpa alasan yang jelas. Di sisi lain, YTR hampir tidak pernah terlihat berada di luar kamar. “Selama tiga bulan di sini juga hampir tidak pernah terlihat keluar,” kata Resa.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah kakak korban menerima pesan dari seseorang yang tidak dikenal. Pengirim pesan itu memberi tahu bahwa YTR berada di RSHS Bandung.

Keluarga kemudian mendatangi rumah sakit dan menemukan korban dalam kondisi penuh luka di sekujur tubuhnya. Setelah menerima laporan keluarga pada 12 Juni 2026, polisi mulai memburu Taufik.

Penyidik melakukan pencarian selama hampir dua pekan sebelum akhirnya menangkap Taufik di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudi Setiawan mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Iya (ditangkap),” kata Rudi saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat pada Selasa malam, 23 Juni 2026.

Sebelumnya, Taufik sempat melarikan diri ke Tangerang, Banten. Namun, ia kemudian kembali ke Bandung dan bersembunyi di rumah kerabatnya di Majalaya. Polisi akhirnya melacak keberadaan Taufik melalui transaksi daring yang dilakukannya.

Read Entire Article
Parenting |