Bandara Husein Sastranegara Bakal Direaktivasi

8 hours ago 11

RENCANA reaktivasi Bandara Husein Sastranegara memunculkan tanda tanya baru soal masa depan Bandara Kertajati, Majalengka, sebagai pusat penerbangan utama di Jawa Barat. Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengaktifkan kembali Bandara Husein dinilai menjadi sinyal mengembalikan peran strategis Bandara Husein sebagai penggerak ekonomi Kota Bandung.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan pada 2019, jumlah penumpang Bandara Husein tercatat mencapai sekitar 3,8 juta orang, terdiri dari 3 juta penumpang domestik dan 800 ribu penumpang internasional.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Kami ingin mengembalikan kejayaan Bandara Husein dan pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung,” kata Farhan dalam keterangannya, Rabu, 27 Mei 2026.

Farhan mengatakan arahan reaktivasi Bandara Husein disampaikan Prabowo setelah kunjungannya ke Kota Bandung pada 25 Mei 2026. Menurut dia, Prabowo meminta agar Bandara Husein dan Adi Sucipto di Yogyakarta kembali diaktifkan bersamaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Setelah Presiden berkunjung ke Kota Bandung, sore harinya saya mendapatkan kabar bahwa Presiden memberikan instruksi agar reaktivasi Bandara Husein dilakukan bersama-sama dengan Bandara Adi Sucipto,” ujarnya. 

Instruksi tersebut langsung memantik perhatian publik, terutama karena sebelumnya sebagian besar penerbangan komersial dari Bandung dipindahkan ke Bandara Kertajati. Namun dalam praktiknya, aksesibilitas dan jarak tempuh menuju Kertajati kerap menjadi keluhan masyarakat maupun pelaku usaha.

Farhan mengatakan Bandara Husein sebenarnya tidak pernah tutup total. Selama ini bandara masih melayani penerbangan terbatas menggunakan pesawat baling-baling untuk rute antarkota di Pulau Jawa.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Bandung mulai menyiapkan pembenahan infrastruktur penunjang menuju kawasan bandara. Salah satu fokus utama ialah perbaikan akses keluar masuk bandara dari arah Tol Pasteur melalui kawasan PT Dirgantara Indonesia dan kompleks TNI AU.

Farhan mengatakan penyelesaian Jalan Layang Nurtanio akan menjadi faktor penting untuk mengurai kepadatan kendaraan menuju bandara dari wilayah barat maupun timur Kota Bandung.

Di sisi lain, Farhan menegaskan arah pengembangan Bandara Kertajati sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat karena statusnya sebagai Proyek Strategis Nasional. 

Pemerintah daerah, kata dia, tidak memiliki kewenangan menentukan masa depan Kertajati, termasuk kemungkinan pengembangan sebagai pusat pemeliharaan dan overhaul pesawat. “Seluruh kebijakan tetap berada di tangan pemerintah pusat,” katanya.

Saat ini, proses kajian reaktivasi Bandara Husein tengah disiapkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional bersama pemerintah pusat. Kajian itu mencakup skema investasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kota.

“Mudah-mudahan tahun ini mulai dihitung oleh Bappenas. Termasuk nanti menentukan sumber pembiayaan dan porsi investasi masing-masing,” katanya.

Ia menambahkan, proyek pengembangan Bandara Husein berpeluang menggunakan skema pinjaman luar negeri mengingat sebagian besar anggaran 2026 sudah berjalan.

“Kalau pakai pinjaman luar negeri, siapa yang berhak mengelola uangnya. Karena siapapun yang berhak menggunakan uangnya maka berkewajiban untuk mengembalikannya,” ucap Farhan.

Read Entire Article
Parenting |