Bareskrim Periksa 90 Saksi dalam Kasus PT DSI

5 hours ago 9

BADAN Reserse Kriminal Polri memeriksa artis Dude Harlino dan istrinya, Alyssa Soebandono, dalam kasus dugaan penggelapan PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Keduanya merupakan brand Ambassador perusahaan pembiayaan yang diduga menggelapkan dana nasabah itu.

Ketua Tim Penyidik PT DSI Brigadir Jenderal Susatyo Purnomo Condro mengatakan dalam kasus ini polisi telah memeriksa total 90 saksi. “Sejauh ini kami sudah memeriksa sekitar 90 orang saksi dan 80 rekening,” ujarnya di Gedung Bareskrim pada Kamis, 2 April 2026.

Penyidik juga menyita sejumlah aset berupa tanah dan bangunan senilai miliaran rupiah. Dalam kasus ini, Bareskrim menetapkan satu tersangka baru, yakni AS selaku selaku Direktur PT DSI 2018-2024 sekaligus salah satu pendiri perusahaan pembiayaan itu. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti yang dinilai sah. Penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap AS pada Rabu, 8 April 2026.

Polisi menjerat AS dengan dengan pasal penggelapan, yaitu Pasal 488 dan/atau Pasal 486 dan/atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 45A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 299 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan Pasal 607 ayat (1) huruf a, b dan c KUHP.

Penyidik sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka yang merupakan petinggi di perusahaan layanan pinjaman online berbasis teknologi tersebut. Ketiganya adalah Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri, Komisaris PT DSI Arie Rizal Lesmana, dan mantan Direktur PT DSI Mery Yuniarni.

Susatyo berharap dalam penyidikan ini polisi dapat segera menetapkan tersangka korporasi. Tujuannya agar aset yang dapat disita dan dikembalikan kepada korban lebih banyak. “Sehingga bisa memenuhi rasa keadilan bagi para korban lender,” kata dia.

Hammam Izzuddin berkontribusi dalam artikel ini.
Read Entire Article
Parenting |