KAWASAN Blok M direkomendasikan sebagai kawasan percontohan pertama Kawasan Rendah Emisi di Jakarta. Kawasan yang berlokasi di Jakarta Selatan itu dinilai memiliki karakteristik yang mendukung penerapan kebijakan secara bertahap, antara lain konektivitas transportasi publik yang kuat, aktivitas ekonomi yang dinamis, serta fungsi kawasan campuran atau mixed-use yang beragam.
Dengan karakter tersebut, Blok M dianggap tepat untuk menjadi lokasi awal untuk menguji berbagai intervensi terintegrasi untuk implementasi kawasan rendah emisi. Rencananya, implementasi berlangsung secara bertahap sepanjang 2026–2029 dengan pendekatan adaptif, berbasis data, dan mempertimbangkan kesiapan masyarakat serta ekosistem pendukung di setiap kawasan.
Pemilihan kawasan Blok M terungkap dalam peluncuran laporan “Kawasan Rendah Emisi Terpadu Jakarta: Dari Ambisi Menuju Aksi”. Laporan tersebut secara resmi diserahkan oleh Breathe Cities kepada Pemerintah Provinsi Jakarta dalam Sidang Pleno Kelompok Kerja Mitigasi Adaptasi Bencana Iklim pada Rabu, 24 Juni 2026.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Dudi Gardesi menegaskan bahwa udara bersih merupakan hak dasar setiap warga. "Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mengubah ambisi menjadi aksi nyata melalui tata kelola yang lebih kuat, regulasi yang jelas, serta kolaborasi lintas sektor agar seluruh warga dapat menikmati kualitas udara yang lebih baik,” ujar Dudi dalam keterangan tertulis.
Dudi menjelaskan, Jakarta masih menghadapi tantangan pencemaran udara yang cukup tinggi, terutama dari emisi kendaraan bermotor. Karena itu, pengembangan Kawasan Rendah Emisi menjadi salah satu langkah strategis Pemprov Jakarta dalam mempercepat pembangunan rendah karbon sekaligus memperkuat pelindungan terhadap kesehatan masyarakat.
Ditambahkan Dudi, Pemprov Jakarta saat ini tengah menyiapkan Peraturan Gubernur tentang Kawasan Rendah Emisi sebagai landasan kebijakan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan lebih terarah, transparan, dan akuntabel. Dudi menekankan bahwa Kawasan Rendah Emisi merupakan isu lintas sektor yang membutuhkan kolaborasi kuat antar-organisasi perangkat daerah serta dukungan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari komunitas, akademisi, dunia usaha, hingga media.
"Dengan kerja sama tersebut, kita dapat mempercepat upaya mewujudkan udara yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh warga Jakarta,” tutur Dudi.
Regional Technical Head of Breathe Cities Southeast Asia, Vivian Pun, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Jakarta dalam mengembangkan Kawasan Rendah Emisi. Menurutnya, kebijakan udara bersih perlu dirancang secara ambisius sekaligus berkeadilan, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga. Terutama kelompok masyarakat yang paling terdampak oleh buruknya kualitas udara.
“Laporan ini menunjukkan bahwa kebijakan udara bersih dapat bersifat ambisius sekaligus berkeadilan—mengurangi polusi sambil memastikan seluruh warga, terutama mereka yang paling terdampak oleh buruknya kualitas udara, dapat menikmati lingkungan perkotaan yang lebih bersih, sehat, dan mudah diakses,” ujar Vivian.
Analisis dalam laporan menunjukkan bahwa sektor transportasi merupakan salah satu sumber utama pencemaran udara di Jakarta. Dalam skenario implementasi paling ambisius, kerangka Kawasan Rendah Emisi berpotensi menurunkan konsentrasi polutan debu halus PM2,5 lebih dari 14,3 persen di seluruh kawasan prioritas. Di kawasan GBK–Senayan saja, penurunannya mencapai 20,7 persen.
Secara keseluruhan, peningkatan kualitas udara tersebut diperkirakan dapat menghasilkan manfaat kesehatan dan kesejahteraan sekitar Rp1,9 triliun per tahun. Manfaat ini berasal dari berkurangnya biaya kesehatan, menurunnya paparan terhadap polusi udara berbahaya, serta berkurangnya risiko kematian dini akibat pencemaran udara.
Meski begitu, dalam keterangan tertulis yang sama, Pemprov Jakarta menegaskan bahwa Kawasan Rendah Emisi bukan semata-mata kebijakan pembatasan kendaraan. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada tersedianya alternatif mobilitas yang andal, nyaman, terjangkau, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Karena itu, disadari penguatan transportasi publik, integrasi antarmoda, perbaikan fasilitas pejalan kaki, serta komunikasi publik yang terbuka menjadi bagian penting dalam proses implementasi. Pemerintah Jakarta juga menempatkan keterlibatan masyarakat sebagai elemen utama agar kebijakan dapat dipahami, diterima, dan dijalankan bersama.
"Pendekatan ini mencerminkan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menghadirkan solusi yang seimbang: mengurangi polusi, melindungi kesehatan warga, sekaligus memastikan masyarakat memiliki pilihan mobilitas yang lebih baik."
















































