TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyatakan sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS lintas negara (cross border) akan bisa digunakan warga negara Indonesia (WNI) di Jepang dan Cina mulai Minggu, 17 Agustus 2025.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pengembangan sistem pembayaran digital lintas negara berpijak pada tiga prinsip utama, meliputi kepentingan nasional, sinergi antarotoritas, dan dukungan dari pelaku industri. Dia menyebut pendekatan itu tercermin dari cetak biru sistem pembayaran Indonesia, yang menjadikan kerja sama internasional sebagai bagian dari strategi nasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ada tahapan yang memang nanti industri itu saling berbicara. Setelah sesuai kepentingan nasional dan kesepakatan industri, baru yang ketiga diberlakukan untuk semua pelaku industri,” kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025, seperti dikutip dari Antara.
Lantas, di mana sajakah negara-negara yang sudah bisa melayani pembayaran menggunakan QRIS?
Daftar Negara yang Bisa Menggunakan QRIS
Pada tahap awal, BI telah bekerja sama dengan Bank Negara Malaysia (BNM). Melansir laman resmi BI, kerja sama itu ditandai dengan peluncuran uji coba interkoneksi pembayaran antarnegara menggunakan kode QR antara Indonesia dan Malaysia pada Kamis, 27 Januari 2022.
Melalui kesepakatan tersebut, masyarakat di wilayah Indonesia dan Malaysia dapat melakukan pembayaran retail dengan menggunakan QRIS dan kode QR pembayaran Malaysia, yaitu DuitNow. Uji coba dilanjutkan dengan peluncuran fase komersial sepenuhnya pada kuartal III 2022.
Kemudian, pada Senin, 29 Agustus 2022, BI dan Bank of Thailand (BoT) meresmikan implementasi kerja sama pembayaran berbasis kode QR lintas negara, yaitu QRIS dan Thai QR Codes. Kerja sama diawali dengan uji coba pada Selasa, 17 Agustus 2021, lalu dilanjutkan dengan implementasi yang melibatkan 76 penyedia jasa sistem pembayaran dari kedua negara.
Berikutnya pada Kamis, 17 Agustus 2023, BI mengumumkan dimulainya uji coba interkoneksi pembayaran antara Indonesia dengan Singapura menggunakan kode QR. Hal tersebut adalah tindak lanjut dari kerja sama antara BI dan Monetary Authority of Singapore (MAS) pada tahun sebelumnya.
Dengan demikian, untuk sementara, QRIS lintas negara hanya berlaku di tiga negara, yaitu Malaysia, Thailand, dan Singapura.
Rencana Kerja Sama dengan India hingga Arab Saudi
Terkait rencana implementasi QRIS di Jepang, Deputi BI Filianingsih Hendarta mengatakan pihaknya telah menyepakati sejumlah langkah teknis hingga tahap uji coba (sandbox) dengan otoritas sistem pembayaran Negeri Sakura sejak pertengahan Mei 2025.
“Mudah-mudahan kalau tidak ada halangan yang berarti, kita bisa launching penggunaan outbond (QRIS) itu tanggal 17 Agustus yang akan datang. Jadi, orang Indonesia yang pergi ke Jepang nanti bisa menggunakan pembayaran dengan scan (pindai) QR di Jepang,” ucap Filianingsih dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.
Sementara itu, untuk kerja sama dengan Cina, dia mengklaim juga menunjukkan perkembangan yang positif. Dia menyebut finalisasi pengaturan bisnis, teknis, dan operasional sudah disepakati antara Unionpay International dari pihak Cina dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
Dia menjelaskan bahwa empat penyedia layanan switching nasional juga telah menjalin kesepakatan dengan Unionpay International untuk pengembangan sistem dan uji coba sandbox. Keempat penyedia layanan switching itu terdiri dari PT Alto Network (Alto), PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa), PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin), dan PT Rintis Sejahtera (Rintis).
“Ia mudah-mudahan juga uji coba bisa dilakukan nanti 17 Agustus yang akan datang,” ujar Filianingsih.
Selain itu, BI juga bekerja sama dengan India melalui National Payments Corporation of India (NPCI) yang masih memasuki tahap pembahasan teknis. Untuk QRIS lintas negara di Korea Selatan, Filianingsih menuturkan bahwa masih dalam proses kajian dan finalisasi di level Industri antara ASPI dengan Korea Financial Telecommunications and Clearings Institute.
“Kalau dari sisi antarotoritas di bank sentral, ini sudah kita lakukan. Saat ini, sampai ke level industri, antara ASPI dengan Korea Financial Telecommunications and Clearings Institute,” kata Filianingsih.
Kemudian, untuk di Arab Saudi, dia mengatakan BI telah melakukan diskusi dengan Otoritas Moneter Arab Saudi. Menurut dia, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi kini juga sedang mendorong program penggunaaan sistem pembayaran digital bagi jemaan haji dan umrah, khususnya untuk negara dengan jumlah jemaah besar seperti Indonesia.
“Mudah-mudahan nanti dengan kita akan lanjut di akhir bulan ini, akan ada ada diskusi secara intensif dengan Kementerian Haji dan Umrah dari Arab Saudi,” ucap Filianingsih.