Dirut BPJS Kesehatan Datangi Gedung KPK

1 week ago 44

DIREKTUR Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Prihati Pujowaskito beserta jajarannya menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 8 Juli 2026. Kedatangan para petinggi BPJS Kesehatan ke KPK itu untuk membahas pencegahan tindak pidana korupsi.

“Hari ini KPK menerima audiensi dari jajaran BPJS Kesehatan, khususnya dalam rangka pencegahan korupsi,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, setelah audiensi. Menurut Budi, hal ini penting mengingat BPJS Kesehatan selain mengelola anggaran yang besar, juga menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Prihati menjelaskan BPJS Kesehatan mengelola uang iuran mencapai Rp 190 triliun setiap tahun untuk pembiayaan pelayanan kesehatan. Oleh sebab itu, perlu tata kelola dan integritas yang tinggi.

BPJS Kesehatan, ujarnya, bertanggung jawab untuk memanfaatkan satu rupiah pengumpulan dana ini untuk sebesar-besarnya keperluan pembiayaan pelayanan kesehatan kepada seluruh peserta JKN yang saat ini sudah 286 juta, hampir 98 persen dari seluruh penduduk Indonesia. 

Menurut Prihati, KPK mengingatkan utamanya perihal manajemen antifraud. “Jangan ada penyimpangan-penyimpangan, tadi dibahas, diingatkan supaya angkanya kalau bisa nol, turunlah fraud itu dari tahun ke tahun,” kata Prihati.

Ia menuturkan BPJS Kesehatan sudah lama menjalin memorandum of understanding (MoU) dengan KPK. MoU itu sudah berakhir pada Maret 2026 dan kini hendak diperpanjang. “Banyak hal-hal yang akan kami lakukan terkait dengan edukasi sosialisasi, pencegahan, dan penindakan fraud di lingkungan ekosistem pelayanan pembiayaan pelayanan kesehatan oleh BPJS,” ujar Prihati. 

BPJS Kesehatan dan KPK akan berkolaborasi menyusun corruption risk assessment sebagai pedoman identifikasi risiko korupsi. Selain itu, terkait dengan penguatan pelatihan-pelatihan bagi penyuluh antikorupsi yang akan dibimbing intensif oleh KPK, merancang Panduan Pencegahan Korupsi, serta penguatan whistleblowing system

Read Entire Article
Parenting |