TEMPO.CO, Jakarta - Dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat, meninggal dan puluhan lainnya dirawat diduga akibat keracunan minuman keras oplosan campuran alkohol bahan baku parfum. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 30 April 2025.
Korban pertama berinisial I meninggal di RSUD Bukittinggi sekitar pukul 16.30 WIB, dua jam setelah dilarikan dari lapas. Diagnosa awal terjadi intoksikasi atau keracunan alkohol akibat miras oplosan itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Korban kedua berinisial MA meninggal pada Kamis pagi, 1 Mei 2025 di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM). "Pasien mengalami intoksikasi alkohol dengan kalium dan CO2 meningkat serta gagal napas," kata Direktur Utama RSAM Busril.
Busril, menyebutkan mulanya rumah sakitnya menerima 22 warga binaan. Dua orang dalam kondisi kritis dan harus dirawat dengan ventilator di ruang ICU. Saat ini, sepuluh narapidana sudah dibolehkan pulang. Sebelas masih dirawat dengan tiga di antaranya kritis, dan satu meninggal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumbar, Marselina Budiningsih, mengatakan pihaknya telah membentuk tim investigasi bersama Polresta Bukittinggi. “Dari hasil pemeriksaan sementara, alkohol 70 persen yang digunakan untuk program kemandirian membuat parfum diduga dicuri dan dicampur dengan minuman kemasan serta es,” ujarnya, Kamis.
Alkohol itu awalnya dicuri untuk membersihkan tato, namun kemudian disalahgunakan untuk konsumsi bersama. Kementerian akan menelusuri kemungkinan kelalaian petugas.
Kepala Polresta Bukittinggi, Kombes Yessi Kurniati, menyatakan pihaknya telah menyita barang bukti berupa wadah bekas miras oplosan dan memeriksa sejumlah warga binaan. “Masih ada yang belum dapat dimintai keterangan,” ujarnya.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Gatot Tri Suryanta menyatakan telah memerintahkan Kapolres Bukittinggi untuk mendalami kasus ini. “Penyelidikan butuh waktu,” ujarnya.