DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menghormati proses hukum yang tengah bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang tengah diusut penyidik KPK itu berkaitan dalam pengembangan penyidikan kasus suap di Ditjen Bea Cukai dengan menetapkan Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka baru.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Budi Prasetiyo, mengatakan lembaganya akan kooperatif terhadap penyidikan kasus suap yang ditangani KPK. "Bea cukai bersikap kooperatif dan siap mendukung kelancaran seluruh tahapan penyidikan," kata Budi lewat keterangan tertulisnya pada Kamis, 23 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Budi mengatakan bahwa lembaganya juga akan menindaklanjuti ihwal administrasi kepegawaian Gatot yang menjadi tersangka baru di kasus suap. Menurut Budi langkah lanjutan itu dengan menunjuk pelaksana harian Kepala Kantor Bea Cukai Kediri untuk menggantikan posisi Gatot Heroe Hernanda.
"Langkah ini diambil guna menjamin operasional layanan kepabeanan dan cukai bagi masyarakat serta pelaku usaha di wilayah Kediri dan sekitarnya tetap berjalan secara normal," ujarnya.
Sebelumnya, KPK merespons pernyataan bos PT Blueray Cargo, John Field, mengenai tersangka baru kasus dugaan suap impor di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Kasus tersebut tengah dikembangkan oleh penyidik KPK setelah menganalisis hasil penyidikan yang sebelumnya telah bergulir di persidangan.
John Field mengatakan tersangka baru itu bernama Gatot Heroe. "(Diperiksa) sebagai saksi, untuk tersangka Pak Gatot," kata John Field seusai diperiksa KPK di Jakarta Selatan, pada Rabu, 22 Juli 2026.
Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan pernyataan John Field soal tersangka baru itu. "Jadi kalau memang itu sudah disampaikan yang bersangkutan atau John Field, ya itu betul, itu sudah ada surat perintah penyidikan terhadap yang bersangkutan," kata Taufik di kantornya.
Berdasarkan laman resmi Ditjen Bea Cukai, nama Gatot Heroe merujuk pada Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai wilayah Kediri, Jawa Timur, yaitu Gatot Heroe Hernanda. Di dalam persidangan pada Selasa, 21 Juli 2026, terungkap amplop dengan kode PGH yang diduga merujuk pada nama Gatot Heroe menerima uang dari Blueray Cargo sebesar Rp 3,2 miliar sejak Juli 2025-Januari 2026.

















































