Gubernur Lampung Dukung Pemberantasan Narkotika dan Senjata Api Ilegal

6 hours ago 6

INFO TEMPO - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghairi kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal yang digelar Polda Lampung di halaman Gedung Serbaguna Presisi Polda Lampung, pada Rabu 29 Juli 2026. Kehadiran ini merupakan dukungan terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dalam upaya melindungi generasi muda dari ancaman kejahatan narkotika.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf, serta dihadiri Pangdam XII/Raden Intan Mayjen TNI Christomei Sianturi, unsur Forkopimda Provinsi Lampung, perwakilan Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Bea Cukai, Balai Besar POM, Balai Karantina, serta para pejabat utama Polda Lampung.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dalam sambutannya, Irjen Helfi Assegaf menjelaskan bahwa secara geografis Provinsi Lampung memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa. Dengan begitu, wilayah ini memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap lalu lintas dan peredaran gelap narkotika.

"Situasi ini tidak bisa kita biarkan. Polda Lampung berkomitmen penuh mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan narkotika. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi bangsa sehingga tidak boleh diberi ruang sedikit pun di Bumi Ruwa Jurai," kata Irjen Helfi.

Selain ancaman narkotika, Kapolda juga menyoroti maraknya kejahatan konvensional, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor yang kerap menggunakan senjata api rakitan. Karena itu, Polda Lampung mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif, serta mengimbau masyarakat menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela agar tidak disalahgunakan.

Irjen Helfi memaparkan, selama periode Januari hingga Juli 2026, Polda Lampung berhasil mengungkap 29 kasus tindak pidana narkotika dengan 35 orang tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 119,1 kilogram sabu, 58,2 kilogram ganja, 35.166 butir ekstasi, 19.996 butir pil happy five, 4.484 piece etomidad, serta 2.500 gram etomidad cair. Nilai ekonomis seluruh barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp264,979 miliar.

Menurut dia, pemusnahan barang bukti tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 829.264 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Seluruh barang bukti telah memperoleh penetapan dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Tanggamus untuk dimusnahkan.

Polda Lampung bersama jajaran Polres juga menerima penyerahan sukarela 166 pucuk senjata api rakitan dan 114 butir amunisi dari masyarakat, terdiri atas 147 senjata api laras pendek dan 19 laras panjang. Kapolda mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat menyerahkan senjata api ilegal sebagai bentuk partisipasi menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Lampung.

Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan Aplikasi Siger Presisi maupun layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika maupun kepemilikan senjata api ilegal.

"Masyarakat tidak perlu menghadapi pelaku secara langsung. Cukup laporkan melalui aplikasi Siger Presisi atau layanan Kepolisian 110, selanjutnya petugas akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional," ujarnya.

Usai konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan pengujian sampel barang bukti narkotika, penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal, serta pemusnahan secara simbolis menggunakan mesin insinerator.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama Kapolda Lampung dan Pangdam XII/Raden Intan turut melakukan pemusnahan simbolis barang bukti narkotika menggunakan mesin insinerator.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan senjata api ilegal hasil penyerahan masyarakat sebagai wujud komitmen bersama menciptakan Provinsi Lampung yang aman, tertib, serta bebas dari ancaman narkotika dan senjata api ilegal.

Melalui kolaborasi yang terus diperkuat antara Pemerintah Provinsi Lampung, aparat penegak hukum, dan masyarakat, upaya pemberantasan narkotika serta peredaran senjata api ilegal diharapkan semakin efektif. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mendukung terwujudnya Lampung Maju menuju Indonesia Emas 2045. (*)

Read Entire Article
Parenting |