Imigrasi Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Haji Nonprosedural

4 hours ago 6

DIREKTORAT Jenderal Imigrasi telah mencegah 42 calon jemaah haji nonprosedural yang hendak berangkat melalui terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Puluhan calon jemaah haji itu hendak berangkat menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, selama musim haji, petugas imigrasi di pintu bandara terus mendapati beberapa calon jemaah yang mencoba terbang ke Arab Saudi meski tidak memiliki visa haji. Pada Jumat dini hari, 1 Mei 2026, satu rombongan yang berisi 23 WNI ditahan petugas karena tidak memiliki visa haji.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Petugas Imigrasi menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan dokumen yang dimiliki,” ujar Hendarsam melalui keterangan resminya pada Sabtu, 2 Mei 2026.

Hendarsam mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, rombongan itu terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan itu. Mereka sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya yakni menunaikan ibadah haji.

“Satu orang dalam rombongan diketahui berperan sebagai koordinator, sementara 22 lainnya merupakan calon jemaah haji nonprosedural,” kata Hendarsam.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan Satuan Tugas Haji atau Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta Kepolisian, hingga akhirnya diputuskan untuk menunda keberangkatan seluruh rombongan. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan keimigrasian selama musim haji 2026.

Imigrasi mengoptimalkan pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), meningkatkan analisis risiko melalui Passenger Analysis Unit (PAU), serta memperkuat sinergi lintas instansi. Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menegaskan bahwa langkah penundaan keberangkatan calon jemaah haji nonprosedural itu merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.

“Penundaan ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji nonprosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi. Kami terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam Satgas Haji,” ujarnya.

Read Entire Article
Parenting |