INA dan SRF Menang Sengketa Arbitrase dari Kimia Farma

4 hours ago 11

HAMPIR dua tahun berjalan, sengketa bisnis antara Indonesia Investment Authority (INA) dan Silk Road Fund Co Ltd (SRF) dengan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) dan PT Kimia Farma Apotek (KFA) di Singapore International Arbitration Center (SIAC) menemui titik terang. Sengketa atas dana dan biaya investasi senilai Rp 2,2 triliun ini masuk SIAC pada 23 Oktober 2024.

Tiga narasumber Tempo dari Badan Usaha Milik Negara dan pemerintah mengatakan pengadilan arbitrase Singapura telah memenangkan INA dan SRF dalam sengketa ini pada pertengahan Juni 2026. Sengketa ini bermula dari salah saji laporan keuangan KFA pada 2021 dan 2022 serta laporan keuangan PT Kimia Farma Diagnostik (KFD). Dengan begitu, PT Bio Farma (Persero) dan KAEF harus tanggung renteng mengembalikan dana dan investasi INA dan SRF sekitar Rp 2,2 triliun karena menjadi pihak penjamin dalam sengketa ini.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

VP of Communication INA Putri Dianita Ruswaldi menolak berkomentar atas putusan di arbitrase ini. Direktur Utama KAEF Djagad Prakasa Dwialam dan Corporate Communications PT Bio Farma (Persero) Yuni Miyansari tak merespons upaya konfirmasi Tempo.

Pada 5 Februari 2026, Tempo menulis tentang Badan Pemeriksa Keuangan pada laporan semester I 2025 yang menemukan bahwa PT Bio Farma (Persero), holding BUMN Farmasi, berpotensi mengembalikan dana dan biaya investasi kepada INA dan SRF karena salah saji ini. Temuan BPK ini tertuang dalam “Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2022 s.d Semester I 2024 pada PT Bio Farma (Persero), Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait di DKI Jakarta dan Jawa Barat”.

Dalam laporannya, BPK menjelaskan anak usaha INA, PT Akar Investasi Indonesia (AII) dan CIZJ Limited, entitas anak SRF, mengirimkan surat kepada Kimia Farma pada pada 24 Juni 2024. Surat ini berisi adanya pelanggaran terhadap conditional share subscription and purchase agggrement (CSSPA) yang telah ditandatangani para pihak pada awal investasi pada 2022. Salah saji ini membuat INA dan SRF berpotensi salah pengambilan keputusan investasi pada pada 13 November 2022 melalui right issue, divestasi, dan penerbitan mandatory convertible bond (MCB) ke KAEF dan KFA.

Selain sengketa perdata, pada 25 September 2025, Tempo menulis sengkarut aksi korporasi ini, khususnya langkah Kejaksaan Agung yang menyelidiki dugaan korupsi dana investasi ini sejak awal 2026. Penyelidikan ini ditandai dengan terbitnya Surat Perintah Penyelidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor Print-6/F.2./Fd.1/03/2025 pada Maret 2025 tentang dugaan korupsi dana investasi sebesar Rp 1,86 triliun. Dihubungi pada 4 Februari 2026, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan penyelidikan kasus ini masih berjalan.

Menanggapi penyelidikan dugaan korupsi ini, pelaksana tugas Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Disril Revolin Putra mengatakan KAEF mematuhi hukum dan perundang-undangan yang berlaku. “Perseroan juga senantiasa bersikap kooperatif terhadap otoritas yang berwenang sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” katanya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, 11 September 2025.

Dalam keterangan sebelumnya, Corporate Secretary Bio Farma Bambang Heriyanto juga mengatakan optimistis Kejaksaan Agung bakal bekerja secara profesional dan sesuai dengan prinsip keadilan. Karena itu, Bio Farma siap bekerja sama dengan Kejaksaan Agung apabila diminta keterangan lebih lanjut. “Bio Farma menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi dan siap bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang,” katanya.

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menyambut baik langkah penegak hukum mengusut dugaan korupsi di Kimia Farma. Ia menilai Kimia Farma seharusnya bisa menjadi kontributor fiskal negara karena memiliki ribuan apotek dan infrastruktur yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun, perusahaan farmasi itu justru terus merugi. “Kebocorannya banyak. Usut tuntas sampai ke akar-akarnya,” kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 4 September 2025.

Read Entire Article
Parenting |