LEMBAGA Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM UI), mengungkap kelas menengah paling banyak mengalokasikan porsi pengeluaran energi paling tinggi dibandingkan kelas ekonomi lain. Pernyataan tersebut berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2025.
“Kelas menengah mencatat porsi pengeluaran energi tertinggi sebesar 8,86 persen dari total pengeluaran,” tulis peneliti LPEM UI Jahen F. Rezki dan kawan-kawan dalam laporan Indonesia Economic Outlook Q2-2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Setelah kelas menengah, calon kelas menengah memiliki porsi pengeluaran untuk energi sebesar 8,18 persen. Sementara di bawahnya terdapat kelas atas (7,15 persen), kelas rentan (7,07 persen), dan miskin (6,28 persen) yang pengeluarannya paling sedikit.
Menurut laporan LPEM UI, angka-angka itu menunjukkan calon kelas menengah dan kelas menengah berpotensi menanggung beban proporsional terbesar dari kenaikan harga energi atau reformasi subsidi. Dua kelas ekonomi itu pun termasuk ke dalam posisi sulit.
“Kelompok ini umumnya tidak tercakup dalam program bantuan sosial, sehingga kenaikan harga energi dapat menimbulkan efek berganda,” tulis Jahen dan kawan-kawan.
Sementara itu, porsi pengeluaran yang lebih rendah pada rumah tangga miskin tidak berarti kerentanannya lebih rendah. Sebaliknya, itu mencerminkan keranjang konsumsi yang lebih terbatas, ketergantungan yang lebih besar pada energi bersubsidi, dan ruang penyesuaian belanja yang lebih sempit ketika harga meningkat.
Laporan ini menyatakan kenaikan harga energi membuat distribusi beban pengeluaran energi antar kelompok pendapatan menjadi semakin penting untuk diperhatikan. Di level internasional, pengeluaran terhadap energi di Indonesia mencatatkan proporsi sebesar 8,3 persen dari total pengeluaran rumah tangga. Angka itu lebih tinggi dibandingkan Meksiko, Jepang, Afrika Selatan, dan beberapa negara maju.
Kondisi tersebut menggambarkan kebutuhan energi sudah menyerap porsi yang cukup besar dari anggaran rumah tangga, bahkan sebelum guncangan harga komoditas sepenuhnya. “Dengan demikian, kenaikan harga energi lebih lanjut dapat menimbulkan dampak kesejahteraan yang nyata, bahkan tanpa penyesuaian penuh pada harga BBM (bahan bakar minyak) domestik,” tulis Jahen dan kawan-kawan.
Saat ini ancaman kenaikan harga energi—khususnya BBM—akibat perang antara Iran dengan Amerika Serikat-Israel sejak 28 Februari 2026. Harga minyak mentah dunia mencapai di atas US$ 100 per barel, melebihi asumsi Indonesia Crude Price US$ 70 per barel menurut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2026.

















































