Kementerian HAM Kecam Aksi Persekusi ke Kelompok LGBT

7 hours ago 8

KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia atau HAM mengecam aksi persekusi yang dilakukan terhadap kelompok ragam gender dan orientasi seksual. Kecaman ini menyusul praktik perburuan dan penyerangan secara acak terhadap kelompok Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT).

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menyatakan pemerintah menentang aksi persekusi terhadap kelompok LGBT. "Tidak boleh ada diskriminasi, itu jelas. Tidak boleh dilakukan kekerasan terhadap mereka," kata Mugiyanto dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 23 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Mugiyanto mengatakan, pemerintah menyadari betul bahwa sikap diskriminatif bahkan tindak kekerasan masih sering dialami oleh kelompok LGBT. Ia berjanji, pihaknya terus berupaya agar kondisi tersebut tidak terus terjadi. 

Menurut Mugiyanto, perlindungan negara bagi rakyatnya berlaku secara universal tanpa melihat latar belakang sosial mereka. "Jangan lagi ada kekerasan, jangan lagi ada persekusi. Kita ini negara hukum," ujar Mugiyanto. 

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan negara tidak pernah membenarkan persekusi. "Ataupun sikap-sikap vigilante dalam bentuk apapun," kata Yusril, pada Senin, 20 Juli 2026.

Yusril menyatakan, setiap individu LGBT tetap memiliki hak-hak konstitusional untuk mendapat perlindungan. Sementara itu, masyarakat lainnya diimbau untuk menahan diri tidak melanjutkan aksi kekerasan pada kelompok tersebut. 

Menurut Yusril, seluruh dugaan pelanggaran, baik oleh kelompok LGBT atau pelaku persekusi, akan diproses secara hukum. "Mari kita hormati hukum, serahkan penegakan hukum kepada aparat yang berwenang," kata Yusril. 

Amnesty International Indonesia sebelumnya mencatat setidaknya ada tiga kasus persekusi terhadap individu LGBT di Kota Bogor selama dua bulan terakhir. Dari kasus-kasus tersebut, tiga orang transpuan tercatat menjadi korban. 

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengungkapkan, ada sekelompok pemuda yang secara aktif memburu dan mendatangi lokasi berkumpulnya kelompok transpuan. "Para transpuan mengalami trauma," ujar Usman, Jumat, 17 Juli 2026.

Menurut Usman, fenomena perburuan pada kelompok transpuan itu bukan aksi kriminalitas biasa, melainkan tindakan persekusi. "Adalah pelanggaran berat hak asasi manusia," kata Usman dalam keterangan tertulisnya. 

Sebelumnya viral sebuah rekaman video yang menunjukkan aksi sekelompok pemuda sedang mengejar kelompok transpuan di Kota Bogor. Potongan video tersebut diunggah oleh akun Instagram @bogorbersihlgbt beberapa waktu lalu. 

Dalam salah satu video yang diunggah, terlihat gerombolan pemuda sengaja mendatangi lokasi tempat transpuan biasa berkumpul. Mereka lalu mengejar, meneriaki, bahkan menyiram seorang transpuan dengan air kencing. 

Nabiila Azzahra ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
Read Entire Article
Parenting |