KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Selasa, 7 Juli 2026. Nanik mengatakan kedatangannya ke lembaga antirasuah untuk audiensi dengan Direktorat Monitoring dan Pencegahan KPK. "Kerja sama," kata Nanik di lobi gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa pagi.
Berdasarkan pantauan Tempo, Nanik tiba di kantor KPK pukul 10.35 WIB. Ia datang bersama dua Wakil Kepala BGN yakni Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal TNI Trenggono.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kedatangan pimpinan BGN ke lembaga antirasuah pada hari ini salah satunya membahas terkait pencegahan korupsi. Budi mengungkapkan audiensi tersebut sekaligus untuk menyampaikan hasil kajian KPK mengenai tata kelola program makan bergizi gratis atau MBG.
"Membahas berbagai hal khususnya pada aspek pencegahan korupsi," ucap Budi lewat keterangan tertulisnya, Selasa.
Saat ini KPK juga telah menyelidiki dugaan korupsi MBG. Namun, penyidik KPK masih menunggu waktu untuk melanjutkan pengusutan kasus dugaan rasuah di BGN. Komisi antirasuah mengungkap kelanjutan pengusutan itu dengan mencari celah dugaan korupsi pada program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu.
"Siapa tahu nanti misalnya ada lokasi dan tempus yang berbeda atau ada pihak-pihak lain yang juga ter-capture oleh KPK," ucap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juni 2026.
Budi menolak mendetailkan materi dugaan korupsi MBG yang tengah diselidiki lembaganya. Budi mengatakan bahwa terdapat kemungkinan KPK menemukan dugaan korupsi MBG yang berbeda dari Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, KPK menyatakan memiliki materi perkara yang berbeda dengan Kejaksaan Agung dalam pengusutan dugaan rasuah makan bergizi gratis di BGN. Lembaga antirasuah itu mengatakan tidak akan menyamakan perkara MBG yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.
"KPK tidak melakukan duplikasi proses penegakan hukum terhadap perkara yang telah ditangani oleh penegak hukum lain," ucap Budi.
Budi mengatakan bahwa KPK tetap akan membuka peluang untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung saat mengusut dugaan korupsi MBG. Menurut Budi, cara ini penting agar penanganan perkara pada salah satu program itu dapat berjalan efektif.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, enggan merespons peluang kasus dugaan korupsi MBG di BGN yang sedang diselidiki lembaganya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Namun, ia meyakini Kejaksaan Agung telah memiliki data tersendiri untuk mengusut kasus dugaan korupsi MBG.
Ditambah lagi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga sudah menyerahkan hasil audit pemeriksaan kepada Kejaksaan Agung. "Menurut saya kalau dari Kejaksaan Agung sudah memiliki data, sudah melakukan pemeriksaan, bahkan sudah menetapkan tersangka, ya itu saja yang bisa dipakai," ucap Setyo saat ditemui di Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat, pada Rabu, 17 Juni 2026.
Namun, Setyo menambahkan, jika jaksa masih membutuhkan data yang dimiliki KPK, penyidiknya siap untuk berkoordinasi dengan kejaksaan. “Tapi, sampai dengan saat ini belum ada komunikasi," ujarnya.

















































