KKP: Nelayan Masih Terhambat Akses BBM Bersubsidi

7 hours ago 3

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan nelayan masih kesulitan mengakses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. “Meski demikian, tantangan di lapangan masih muncul, terutama terkait dengan distribusi yang belum merata dan akses yang belum sepenuhnya mudah dijangkau nelayan,” kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif melalui keterangan tertulis, Jumat, 24 April 2026.

Namun, meskipun mendapat fasilitas BBM bersubsidi dan tidak terjadi kenaikan harga, nelayan masih menghadapi hambatan akses.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Karena itu, Latif menekankan pentingnya perbaikan tata kelola distribusi agar BBM bersubsidi tepat sasaran. Ia pun mendorong perubahan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Sebagai upaya jangka pendek, Latif mengatakan, KKP akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan mengenai sejumlah kendala teknis, di antaranya pengangkutan BBM dengan kapal pengangkut ikan.

Pernyataan itu disampaikan Latif saat memaparkan hasil diskusi dengan asosiasi, himpunan nelayan, pengusaha perikanan, dan kementerian/lembaga yang mengusulkan skema BBM khusus akibat kenaikan harga bensin nonsubsidi.

Menurut Latif, usulan skema khusus menjadi solusi strategis untuk menjaga keberlanjutan usaha perikanan tangkap. Apalagi, kata dia, 70 persen biaya operasional melaut berasal dari BBM. Dengan demikian, kenaikan harga BBM nonsubsidi berpotensi mengurangi pendapatan nelayan dan pelaku usaha.

Terkait dengan usulan harga khusus BBM untuk pelaku usaha penangkapan ikan, Latif mengungkapkan, pemerintah dan badan usaha telah menggelar rapat koordinasi lintas sektor. Rapat dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, PT Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Pangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Keuangan. Latif mengatakan hasil usulan rapat tersebut telah disampaikan untuk segera dapat ditindaklanjuti pemerintah.

Read Entire Article
Parenting |