Komisioner Ombudsman: Kami Dibatasi Saat Sidak ke Lapas Cibinong

2 hours ago 5

TIM Ombudsman Republik Indonesia hanya diizinkan mengunjungi dapur dan lokasi bimbingan kerja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak). Anggota Ombudsman, Maneger Nasution, mengatakan timnya telah berkoordinasi dengan pimpinan Lapas Cibinong sesuai arahan petugas sebelum melakukan inspeksi mendadak tersebut. Namun, sipir hanya mengizinkan tim memantau dua lokasi.

“Tim sudah berkoordinasi dengan pimpinan yang bersangkutan pada 18 Juni 2026. Namun, tim tidak diperkenankan melakukan pemantauan selain di dua tempat, yaitu dapur dan bimbingan kerja,” kata Maneger saat menghadiri peringatan Hari Anti Penyiksaan Internasional di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juni 2026.

Selain membatasi lokasi pemantauan, petugas juga membuat tim Ombudsman menunggu sekitar dua jam sebelum dapat menjalankan tugasnya. “Tim sempat menunggu kurang lebih dua jam,” kata Maneger.

Maneger menyayangkan sikap petugas Lapas Cibinong. Menurut dia, pemantauan tersebut bertujuan mengumpulkan bahan evaluasi terhadap lokasi-lokasi yang rawan terjadi penyiksaan, seperti lembaga pemasyarakatan dan kantor kepolisian. “Tentu kami menyayangkan hari ini masih ada peristiwa seperti itu,” kata Maneger.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi membantah adanya upaya menghalangi tim Ombudsman di Lapas Cibinong. Menurut dia, peristiwa itu hanya dipicu kesalahpahaman. “Ini hanya salah paham. Semuanya sudah difasilitasi dan berjalan lancar,” kata Mashudi.

Sebelumnya, Kepala Keasistenan Utama II Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Ombudsman RI, Siti Uswatun Hasanah, memimpin kunjungan tanpa pemberitahuan ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Kamis, 18 Juni 2026. Siti mengatakan penghalangan itu bermula ketika tim pengawas telah menyerahkan surat tugas serta menjelaskan maksud, tujuan, dan dasar hukum pelaksanaan pemantauan sejak tiba di lapas. Namun, petugas meminta tim menunggu sekitar dua jam. Setelah itu, petugas menyampaikan bahwa tim tidak dapat memeriksa fasilitas lapas maupun berdialog langsung dengan warga binaan.

“Oleh karena itu, sangat disayangkan apabila setelah menunggu cukup lama, tim justru tidak diberikan akses untuk melaksanakan pemantauan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan pemasyarakatan,” kata Siti dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 Juni 2026.

Read Entire Article
Parenting |