KontraS: Polisi Tangkap 24 Demonstran #IndonesiaSekarat

12 hours ago 7

DEMONSTRASI bertajuk #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir ricuh pada Jumat, 26 Juni 2026. Kepolisian menangkap puluhan demonstran, termasuk seorang aktivis perempuan.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya menyatakan polisi membawa paksa 24 peserta aksi. "Penangkapan paksa di sekitar lokasi (demo)," tulis KontraS dalam pernyataannya pada Sabtu, 27 Juni 2026.

Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, unjuk rasa berlangsung sejak pukul 15.30 WIB. Sekitar pukul 18.00 WIB, massa mulai berupaya mendorong pagar pembatas Gedung Grahadi.

Perwakilan KontraS, Zaldi Maulana, mengatakan polisi tiba-tiba mengepung para demonstran setelah sekitar dua jam mereka berorasi. Aparat melokalisasi massa dari sisi barat Jalan Gubernur Suryo menggunakan mobil water cannon.

Sekitar pukul 19.00 WIB, aparat mulai menyemprotkan air dan menembakkan gas air mata ke arah massa. Akibatnya, demonstran mundur ke arah tugu air mancur. "Setelah memukul mundur massa aksi, polisi mulai menangkap demonstran," ujar Zaldi.

Menurut Zaldi, sejumlah aparat berpakaian sipil telah menunggu di sekitar area tugu. Mereka kemudian mengejar dan menangkap demonstran secara acak tanpa alasan yang jelas.

Zaldi mengatakan polisi menyeret para demonstran yang ditangkap ke dalam Gedung Grahadi sebelum membawa mereka ke Polrestabes Surabaya. Polisi juga melanjutkan penyisiran di sekitar lokasi unjuk rasa dan menangkap sejumlah peserta aksi yang telah membubarkan diri.

Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar Luthfie Setiawan mengklaim polisi semula berupaya menggiring massa ke Balai Pemuda. "Mereka terus melakukan perusakan. Itu membahayakan masyarakat dan dirinya sendiri. Karena itu, kami terpaksa mengambil tindakan tegas dengan mendorong massa ke belakang," ujar Luthfie.

Namun, Luthfie belum menjelaskan penangkapan puluhan demonstran tersebut. "Sekarang masih dilakukan pendataan, pemeriksaan. Bagi yang bersalah akan diproses sesuai hukum," kata Luthfie kepada awak media.

Hanaa Septiana berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Parenting |