Langkah Pengembang Worldcoin setelah Dibekukan Pemerintah

4 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Tools for Humanity (TFH), perusahaan pengembang Worldcoin, menyatakan bahwa saat ini masih berkoordinasi dengan pemerintah. Tujuannya untuk mengklarifikasi perkembangan pembekuan World setelah heboh warga memindai iris mata dengan imbalan uang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami mendorong tercapainya solusi yang konstruktif. Sementara proses ini berlangsung, kami secara sukarela menghentikan sementara layanan verifikasi di Indonesia,” kata TFH pada Kamis, 9 Mei 2025, melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo melalui surat elektronik yang dikirim oleh pihak  Associate Media Outreach Public Relations Maverick – Perusahaan agensi kehumasan yang terhubung dengan TFH.

Tools for Humanity telah berkomunikasi dengan Pemerintah Indonesia selama berbulan-bulan sebelum mulai beroperasi di Indonesia. TFH menyatakan perusahaan selalu memastikan pemahaman yang menyeluruh mengenai proyek World, serta pemenuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Namun demikian,  TFH mengakui bahwa World tidak memakai PT Sandina Abadi Nusantara untuk operasionalnya di Indonesia.  “Saat ini, kami juga sedang meminta klarifikasi terkait persyaratan dan izin lain yang relevan,” 

Operasional World di Indonesia dipermasalahkan oleh pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Digital membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID pada Ahad, 4 Mei 2025.

Penutupan ini terjadi setelah ramai-ramai warga seperti di Bekasi dan Depok, Jawa Barat, menukarkan token dalam dompet digital di aplikasi World dengan uang sejumlah Rp 200-800 ribu.

Menurut Kementerian Komunikasi, PT Terang Bulan Abadi yang digunakan oleh pengembang Worldcoin belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE. Di sisi lain, layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yaitu PT. Sandina Abadi Nusantara.

Kementerian Komunikasi kemudian memanggil perwakilan Tools for Humanity (TFH), yang merupakan pengembang WorldCoin dan WorldID pada Rabu lalu, 7 Mei 2025.  Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan bahwa pemerintah meminta penjelasan mendalam atas berbagai aspek operasional dan kepatuhan hukum.

Alexander mengatakan pemerintah meminta penjelasan alur bisnis dan ekonomi produk TFH, sampai penilaian atas kepatuhan TFH terhadap perlindungan data pribadi di Indonesia. "Termasuk praktik pemberian insentif finansial dalam pengumpulan data pribadi," ujar Alex.

Kemudian, Komdigi juga meminta TFH menjelaskan tentang keamanan data biometrik pengguna, khususnya pengumpulan data retina dan retina code. Mereka juga membahas terkait dengan kepatuhan terhadap kewajiban registrasi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). 

Selain itu, TFH juga diminta menjelaskan batas tanggung jawab antarentitas dalam ekosistemnya, hingga hubungan WorldID dengan identitas digital nasional, serta pemenuhan regulasi terkait.

Dalam wawancara tertulis dengan Tempo pada Kamis, 8 Mei 2025, TFH menjelaskan proses pemindaian iris mata pengguna. TFH menyebut, setelah mendaftar dan mendapatkan World ID terverifikasi, foto asli dan kode iris mata dienkripsi lalu ditransfer ke perangkat pengguna. 

“Data biometrik tersebut kemudian dihapus dari perangkat pemindaian, sehingga memastikan pengguna tetap memiliki kendali penuh atas data pribadi mereka,” katanya.

Annisa Febiola berkontribusi dalam perusahaan ini

Pilihan editor: Profil Anis Hidayah, Ketua Komnas HAM yang Baru

Read Entire Article
Parenting |