Mengapa KPK Sering Gelar OTT di Wilayah Jawa Tengah

8 hours ago 3

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasannya yang kerap menggelar operasi tangkap tangan atau OTT di wilayah Jawa Tengah. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pelaksanaan operasi senyap tersebut berasal dari laporan aduan masyarakat yang disampaikan ke KPK.

Menurut Budi, sistem tata kelola pemerintahan pada sejumlah daerah di Jawa Tengah masih rawan terjadi praktik korupsi. Oleh karena itu, kata Budi, KPK turut memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah di Jawa Tengah untuk segera memperbaiki sistem pemerintahan daerah dari tindakan rasuah.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Pemerintah daerah harus lebih serius lagi untuk menindaklanjuti catatan-catatan yang KPK sudah berikan baik melalui fungsi koordinasi dan supervisi," ucap Budi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 30 Juli 2026.

Budi mengatakan KPK juga telah memberikan delapan fokus area terhadap beberapa wilayah di Jawa Tengah yang rawan terjadi praktik korupsi. Menurut Budi, delapan fokus area itu terkonfirmasi dari sejumlah OTT yang telah dilakukan KPK.

"Seperti di Pekalongan terkait dengan adanya dugaan konflik kepentingan, kemudian ada di Cilacap, kemudian Sukoharjo, kemudian terakhir di Pemalang. Artinya memang modus-modusnya beragam," kata Budi.

Sementara itu, KPK telah menggelar OTT di lima kabupaten daerah Jawa Tengah sepanjang pertengahan 2026. Lima kepala daerah di Jawa Tengah yang terjaring operasi senyap KPK antara lain, Bupati Pekalongan, Fadia A. Rafiq; Bupati Sukoharjo, Etik Suryani; Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman; Bupati Pati, Sudewo; dan teranyar Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Sementara itu, terdapat tiga kepala daerah lain di luar wilayah Jawa Tengah yang terjaring OTT KPK pada pertengahan tahun ini. Mereka adalah Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby; Bupati Muara Enim, Edison; serta Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Budi mengklaim penyidik KPK tidak membidik daerah tertentu lewat operasi tangkap tangan. Menurut Budi, OTT merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan KPK berdasarkan hasil analisis melalui penyelidikan dan laporan yang telah diterima lembaga antirasuah.

"Semuanya adalah berbasis dari informasi awal, baik itu bersumber dari laporan aduan masyarakat ataupun merupakan case building yang dilakukan oleh KPK," ujarnya.

Read Entire Article
Parenting |