Pengusaha Minta Ekspor Satu Pintu Dilakukan Bertahap,

4 hours ago 11

KALANGAN pengusaha meminta pemerintah memberikan perhatian khusus dalam penerapan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang berlaku pada hari ini.

Permintaan itu disampaikan kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia, Indonesian Mining Association, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia, Forum Industri Nikel Indonesia, dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia. “Demi menjaga stabilitas industri, kepastian berusaha, dan kesinambungan arus ekspor nasional, kami memandang perlu perhatian khusus pada aspek-aspek strategis,” dikutip dari keterangan tertulis pernyataan bersama, pada Senin, 1 Juni 2026. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pertama, pengusaha meminta agar pelaksanaan ekspor satu pintu dilakukan secara bertahap, transparan, dan akuntabel, dengan mempertimbangkan keunikan masing-masing sektor. Sebab, komoditas pertambangan seperti batu bara, nikel, ferro-nickel/ferro-alloy, dan kelapa sawit memiliki struktur kontrak, rantai pasok, mekanisme pembiayaan, dan profil pembeli internasional yang sangat beragam.

Untuk itu, pengusaha meminta kegiatan ekspor tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, disertai penguatan pengawasan dan integrasi sistem digital oleh DSI selama masa transisi.

Permintaan kedua adalah kepastian hukum dan mekanisme bisnis. Kalangan pengusaha mendesak jaminan kepastian atas kontrak yang sedang berjalan, kontrak jangka panjang, mekanisme pembayaran, serta ketentuan pengapalan dan asuransi. 

Selain itu, pengusaha meminta kejelasan mengenai kewajiban DHE, Domestic Market Obligation (DMO), dan perlakuan terhadap skema perdagangan internasional. Kalangan pengusaha menilai pemerintah harus menerbitkan petunjuk teknis yang transparan untuk menghilangkan spekulasi negatif dan menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap Indonesia sebagai pemasok komoditas global. 

Permintaan ketiga, kalangan pengusaha berharap DSI beroperasi secara  transparan dan akuntabel, tanpa menimbulkan beban biaya tambahan bagi pelaku usaha. Pengusaha meminta pemerintah menegaskan peran DSI secara jelas untuk membangun kepercayaan dunia usaha dan pasar internasional. 

Kemudian, pengusaha meminta agar penanganan underinvoicing dan transfer pricing dilakukan secara sistemik melalui teknologi informasi modern, dengan penegakan hukum yang ditujukan pada pelaku pelanggaran secara spesifik. 

Mereka meminta platform ekspor terintegrasi dirancang sebagai closed-loop system yang mencakup seluruh rantai industri hulu-hilir, terhubung dengan semua instansi terkait, serta menjamin transparansi, kredibilitas, dan kerahasiaan data masing-masing pelaku industri. 

Selanjutnya, kalangan pengusaha mengusulkan pembentukan forum koordinasi teknis yang melibatkan pemerintah, DSI, otoritas keuangan, dan asosiasi pelaku usaha. Forum ini membahas rincian teknis secara komprehensif, meliputi cakupan komoditas, mekanisme penetapan harga, Service Level Agreement (SLA), penyelesaian pembayaran dan perselisihan, serta tahapan transisi menuju implementasi penuh. 

Terakhir, kalangan pengusaha mendesak pemerintah atau DSI  segera melakukan sosialisasi kepada para pembeli dan importir internasional soal kebijakan tata kelola ekspor satu pintu.  

Read Entire Article
Parenting |