Penyidik Dalami Catatan Suap Impor dari Kesaksian Heri Black

4 hours ago 7

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami catatan aliran uang suap impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Pendalaman itu dilakukan melalui keterangan pengusaha asal Semarang, Jawa Tengah, Heri Setiyono alias Heri Black.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaganya menemukan catatan aliran uang suap impor itu saat menggeledah sejumlah lokasi di Semarang, Jawa Tengah. "Ada dugaan pemberian dari pihak saudara HS ini kepada pegawai di Ditjen Bea dan Cukai," ucap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 19 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Budi mengatakan lembaganya akan memeriksa sejumlah pihak di Ditjen Bea Cukai atas dugaan penerimaan uang suap impor dari Heri Black. Menurutnya, pemeriksaan itu penting guna mengonfirmasi dugaan penerimaan uang suap impor itu. "Tentu ini juga butuh konfirmasi juga dari sisi Ditjen Bea dan Cukai-nya terkait catatan tersebut," kata dia.

Sebelumnya, KPK memeriksa Heri Black dalam penyidikan kasus suap impor pada Senin, 18 Mei 2026. Seusai diperiksa, Heri membantah soal setoran rutin yang diduga mengalir ke Pegawai Fungsional Madya Ditjen Bea Cukai Ahmad Dedi alias Dedi Congor. “Tidak ada, tidak ada” katanya.

Selain itu, Heri bungkam saat ditanya soal penggeledahan kontainer yang diduga milik Blueray Cargo di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Menurut KPK, isi kontainer itu berbeda dengan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). 

KPK menduga kontainer itu diurus oleh Heri Black. Budi Prasetyo mengatakan kontainer itu berisi barang impor berupa sparepart sepeda motor yang termasuk dalam kriteria dilarang atau dibatasi pemasukannya. KPK pun akan mengonfirmasi temuan kontainer ini kepada pihak Blueray Cargo.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan, pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.

Lembaga antirasuah juga menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka. Penyidik menangkap Budiman di kantor pusat Bea Cukai, Jakarta, pada 26 Februari 2026.

Read Entire Article
Parenting |