Penyidik KPK Sita Duit Ratusan Juta dari Staf Ahli Menhub

13 hours ago 15

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita duit ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dalam kasus korupsi pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan atau DJKA Kemenhub. Uang itu disita dari Staf Ahli Menteri Perhubungan atau Menhub, Robby Kurniawan, pada Senin, 18 Mei 2026.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaganya menduga Robby Kurniawan terlibat dalam kasus korupsi DJKA Kemenhub. "Dalam lanjutan penyidikan perkara DJKA, penyidik melakukan pemeriksaan, di antaranya untuk penyitaan pengembalian uang yang dalam konstruksi perkara ini diduga diterima oleh saudara RK," ucap Budi di kantornya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 19 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Budi menjelaskan, penyitaan ini untuk melengkapi sejumlah keterangan dari para pihak yang telah diperiksa dalam penyidikan kasus korupsi di DJKA. Kelengkapan itu, menurut Budi, untuk mendalami dugaan aliran uang ke segelintir pihak di Kementerian Perhubungan.

Sebelumnya, Robby Kurniawan mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan KPK pada Senin, 4 Mei 2026. Budi mengatakan bahwa Robby berkoordinasi dengan penyidik terkait ketidakhadirannya dalam pemeriksaan yang sudah dijadwalkan. "Sudah ada koordinasi dengan penyidik dan rencana dijadwalkan ulang untuk pemeriksaannya besok pagi," kata Budi.

Robby sebelumnya juga menjabat staf ahli saat Budi Karya Sumadi menjadi Menteri Perhubungan. KPK belum merinci keterangan apa yang akan digali penyidik dari Robby.

Kasus korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Selasa, 11 April 2023. KPK kembali mengintensifkan penyidikan kasus korupsi tersebut setelah menangkap mantan Bupati Pati Sudewo.

Sudewo, yang kala itu menjabat sebagai anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI, diduga menerima sejumlah fee proyek pembangunan jalur kereta api di DJKA Kemenhub. Penerimaan biaya komitmen itu diduga melewati orang kepercayaan Sudewo.

KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT KPK di Pati, Jawa Tengah, pada Senin, 19 Januari 2026. Budi menjelaskan, dalam perkara ini Sudewo diduga menerima aliran uang dari proyek DJKA Kemenhub saat masih menjabat anggota Komisi V DPR.

“Perkara ini bukan terkait dengan jabatannya sebagai Bupati Pati, melainkan saat yang bersangkutan menjabat anggota Komisi V DPR yang bermitra dengan Kemenhub,” ujar Budi pada Kamis, 22 Januari 2026.

Sebagai legislator, tutur Budi, Sudewo seharusnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitranya, yakni Kemenhub, terutama dalam proyek di kementerian tersebut. Namun, KPK menemukan dugaan aliran uang dari proyek pembangunan di DJKA pada sejumlah titik kepada Sudewo.

“Hal ini telah terkonfirmasi dari keterangan sejumlah saksi, termasuk fakta dalam persidangan terdakwa lain,” kata Budi.

Sudewo saat ini sudah ditahan Rumah Tahanan atau Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Saat ditemui wartawan seusai pemeriksaan pada 17 April 2026, Sudewo mengaku rindu terhadap tanah kelahiran serta warganya di Pati. “Salam, salam untuk warga Kabupaten Pati. Kangen dengan Kabupaten Pati,” ujar Sudewo kala itu.

Dia juga menyampaikan harapannya agar pembangunan di Pati lancar. “Di sini saya sehat, alhamdulillah ya. Saling berdoa,” kata dia sambal berjalan menuju mobil tahanan KPK.

Read Entire Article
Parenting |